Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri Sampaikan Pentingnya Penyelesaian Dalam Hal Masalah Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

Siak Sri Indrapura - Saat dimintai memberikan sambutan dan arahan, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri mengatakan akan tanggung jawab Sekretariat Panwascam terhadap pengelolaan Anggaran Dana Pemilu di Wilayah Kecamatan masing-masing

“kalau kita berkaca pada hari ini, seperti yang kita ketahui di Riau baru Bawaslu Dumai dan Siak yang sudah satker. Artinya apa, hal-hal yang nantinya, tahun-tahun sebelumnya yang masih ada penundaan tentang laporan pertanggungjawaban, untuk kedepannya agar dapat lebih baik dan dipercepat penyelesaiannya”. Ujarnya saat memberikan arahan kepada peserta Bimtek Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Manajemen Resiko Dana Pemilu Tahun 2023 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak, Grand Royal Hotel (31/07/2023).

“karena kita sudah langsung diawasi oleh BPKP terhadap penggunaannya dan langsung dimonitoring oleh pengawas internal dari Bawaslu RI”. Tambahnya

Selain itu, Dalam sambutannya Dardiri mengapresiasi Kondusifitas Sekretariat Panwascam yang menurutnya selama tahapan Pemilu berlangsung, dirinya tidak mendengar ada terjadi permasalahan serius khususnya dalam hal pengelolaan Anggaran di Kecamatan.

“Jadi pesan kami kepada sekretariat terhadap permasalahan-permasalahan sekecil apapun harus segera kita selesaikan. Artinya yang sudah terjadi selama ini, komunikasi antara Kepala Sekretariat dengan Anggota Panwascam bisa dikoordinir, dan dapat didiskusikan”. Pesannya.

Diakhir arahannya, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ini juga mengingatkan kepada Panwascam agar memperhatikan intensitas kehadiran staf di Kantor. Hal ini menurutnya penting untuk disampaikan mengingat Tahapan Pemilu mulai memasuki tahapan yang krusial. Beliau mengecam keras jika menemukan Kantor Panwascam yang tutup sebelum waktunya.

Penulis : Erni M
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA