Bawaslu Siak Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
|
Bawaslu Kabupaten Siak dibawah Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Andi Susilawan lakukan uji petik Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dengan menyasar salah satu Kampung di Kecamatan Siak yakni Kelurahan Kampung Rempak, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, faktual, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Koordinasi dengan Pemerintah setempat terlebih dahulu dilakukan guna memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses pemutakhiran dan pengawasan data pemilih. Keterlibatan Pemerintah setempat diharapkan dapat mendukung proses pengawasan sekaligus memberikan informasi yang relevan terkait kondisi masyarakat di wilayah setempat.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kabupaten Siak melakukan pengecekan dan pencocokan informasi kependudukan serta data pemilih berdasarkan kondisi faktual di wilayah Kelurahan Kampung Rempak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercantum dalam proses PDPB dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual.
Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Andi Susilawan, menyampaikan bahwa uji petik menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kualitas data pemilih yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
“Uji petik bukan sekadar mencocokkan data, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,”ujar Andi Susilawan.
Menurutnya, pengawasan PDPB perlu dilakukan secara konsisten dan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat hingga perangkat kewilayahan yang memiliki informasi langsung mengenai kondisi masyarakat.
“Kolaborasi dengan pemerintah kelurahan, RT dan RW sangat penting karena mereka memiliki informasi yang dekat dengan dinamika kependudukan di wilayahnya. Dengan sinergi dan pengawasan yang berkelanjutan, kita dapat meminimalkan potensi ketidaksesuaian data sekaligus menjaga hak pilih masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Siak terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan untuk mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Wahyudi
Editor : Erni