Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dan KPU Siak – Pelalawan Melakukan Konsolidasi Bersama Pemerintah Daerah Terkait Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Di Daerah Perbatasan Siak Dan Pelalawan

Siak - Dalam kesempatan yang telah direncanakan oleh Bawaslu dan KPU Siak-Pelalawan untuk melakukan konsolidasi terkait pengawasan pencocokan dan penelitian Data Pemilih pada Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di daerah perbatasan Siak dan Pelalawan diadakan di Kantor Desa Bukit Agung. Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan beserta Staf dan jajaran , juga KPU Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan beserta Staf serta jajarannya ( Rabu, 08/03/2023).

Konsolidasi yang diadakan di kantor desa ini dihadiri Pemerintah Desa Siak dan Pelalawan , Hj . Budi Yuwono S.Km , M.Kes Camat Krinci Kanan , Kabupaten Siak dan Bapak Faisal Camat Pangkalan Krinci (Pelalawan).
Sriyanto, S.Hut selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Siak menyampaiakan bahwa kedatangan penyelenggara Pemilu Bawaslu dan KPU dari Siak dan Pelalawan kali ini merupakan suatu langkah yang harus ditempuh sebagai bentuk koordinasi dengan Pemerintah Daerah atau Pemerintah setempat ketika kita memasuki wilayah yang diluar batas wilayah kita. Salah satu langkah awal menjalin komunikasi yang baik agar tahap pencoklitan serta pengawasan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan serta semua hak masyarakat dapat terpenuhi.
Kepala Desa Bukit Agung Parlaungan Panjaitan, S.H tidak mempermasalahkan adanya pencoklitan “ kami tidak menghalang-halangi, tidak juga ingin menghilangkan hak pilih mereka, apalagi hubungan politik, sama sekali tidak. Kami hanya tidak ingin ada orang lain yang masuk wilayah kami melakukan pencoklitan apalagi tidak ada ijin sama sekali”. Tidak masalah mau melakukan pencoklitan silahkan saja sambungnya.

Disampaikan juga oleh Budi, antara Siak dan Pelalawan itu adalah saudara. Kita yang tinggal di daerah perbatasan itu adalah sodara. Memang hal-hal seperti ini sudah sering terjadi, tapi kita ingin memperbaiki agar urusan administrasi ke tahap-tahap selanjutnya menjadi mudah dan kita tidak mengulang kesalahan-kesalahan yang sama kepada generasi kita.

Wan Kardiwandi, Ketua KPU Pelalawan juga memberikan berupa himbauan kepada jajaran Pemerintah Desa Pangkalan Krinci dan Krinci Kanan agar selanjutnya ditahap pencoklitan Pilkada 2024 untuk membenahi administrasi kependudukan . “ Tahapan tetap berlanjut pak, kita tidak mungkin mundur , nanti kita penyelenggara menyalahi aturan jika tidak melanjutkan pencoklitan tersebut mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar enam hari lagi” ucapnya. Kemudian hal ini disambut baik oleh Faisal dan Budi Yuwono untuk Kesepakatan dua kecamatan menyelesaikam administrasi kependudukan tersebut.

Ditambahkan juga oleh Wan Firdaus , bahwa kita jangan terlalu kaku terhadap sistematis yang ada. Mari kita sefleksibel mungkin agar koordinasi ini tetap berjalan seharmonis mungkin.
Ahmad Rizal , selaku Ketua KPU juga menyampaikan bahwa tujuan koordiansi ini adalah baik. Untuk menjamin hak-hak semua masyarakat kita , dan menambah persaudaraaan juga.

Penulis : Arni G
Editor : Humas Bawaslu Siak

Tag
BERITA