Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Siak Resmi Lantik 42 Anggota Panwascam, Moh Royani : Jangan Main-Main Terhadap Tugas

Siak Sri Indrapura - Setelah melewati beberapa rangkaian Proses pembentukan Panwaslu Kecamatan, Hari ini (Kamis, 27/10/2022) Sebanyak 42 anggota panwascam terpilih dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak resmi dilantik Ketua Bawaslu Kabupaten Siak.

Bertempat di Gedung Mahratu, Siak Sri Indrapura, selain pelantikan pengambilan sumpah dan janji, Anggota Panwaslu Kecamatan langsung diberikan Pembekalan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak.

Perlu diketahui, Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik ini yakni berdasarkan Penetapan yang tertuang dalam surat pengumuman anggota panwaslu kecamatan terpilih dalam rangka pemilihan Umum tahun 2024 Nomor: 107/KP.01.00/RA-09/10/2022. Dari 42 anggota panwascam terpilih, 6 orang anggota berjenis kelamin perempuan, dan 36 orang anggota lainya berjenis kelamin laki-laki .

“dengan telah dilantiknya Anggota panwascam terpilih hari ini, Mereka akan langsung ditugaskan pada tahapan pemilu yang saat ini sudah bergulir, yakni tahapan verifikasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024". Demikian yang disampaikan Ketua Bawaslu Siak, Moh Royani dalam sambutannya.

"Jangan main-main terhadap tugas, penuhi tanggung jawabnya. Tidak ada yang santai-santai tapi langsung bertugas". Tegasnya

kami berharap, sahabat-sahabat anggota panwascam selama tahapan Pemilu tahun 2024 ini dapat bekerja dengan maksimal dan penuh waktu serta bisa bertanggungjawab agar dapat terwujud Pemilu 2024 yang bermartabat dan berkualitas” tutupnya.

Acara pelantikan, pengucapan sumpah dan janji Panwaslu Kecamatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Siak, Husni Merza. Berkesempatan memberi sambutan, tak lupa Wakil Bupati Siak mengucapkan selamat atas pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam Pemilu tahun 2024.
"selamat kepada Bapak Ibu yang sudah dilantik. Selamat bertugas, ini adalah tugas suci. Dimana saudara menyelamatkan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di NKRI khususnya Kabupaten Siak secara baik dan sampai kepada maksud dan tujuannya". ungkapnya

Selain Wakil Bupati, tampak pula hadir Sekretaris DPRD kab.siak, Polres Siak, Kejaksaan, Sekretaria KPU Kab. Siak, Kemenag Siak yang sekaligus bertindak selaku Rohaniawan dalam Pelantikan dan Pengucapan sumpah dan Janji Panwascam, serta para pendamping dari Anggota Panwascam yang dilantik serta Para tamu pendamping dari Anggota Panwascam yang dilantik.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi SDMO dan diklat, Zulfadli menuturkan Sebelum pelantikan, anggota panwascam terpilih diwajibkan melengkapi berkas seperti surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit pemerintah.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA