Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Siak Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Paslon

SIAK - Bawaslu Kabupaten Siak melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pasangan Calon (Paslon), bekerja sama dengan KPU Kabupaten Siak, Polres Siak, dan Satpol PP Kabupaten Siak pada Hari Rabu (30/9/2020) Penertiban melibatkan petugas Kepolisian, Satpol PP dan kegiatan pembongkaran sekitar pukul 08.30 WIB. Penertiban ini dilakukan dalam rangka persiapan untuk menghadapi tahapan kampanye pada Pilkada Kabupaten Siak Tahun 2020.

"Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada Paslon dan Tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menertibkannya," ujar Royani.

Dalam apel persiapan penertiban APS, Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin menyampaikan bahwa menyukseskan Pilkada Kabupaten Siak Tahun 2020 adalah tugas Satpol PP Kabupaten Siak. "Sudah tugas Satpol PP Kabupaten Siak untuk menyukseskan Pilkada di Siak. Pengundian nomor urut telah selesai, maka tahapan selanjutnya adalah kampanye. Tapi sebelum kampanye dimulai, kita harus bereskan dulu Alat Peraga Sosialisasi (APS)". Kaharuddin juga memerintahkan kepada Satpol PP Kabupaten Siak untuk menindak pelanggar Protokol Covid-19. "Jangan ragu menindak pelanggar protokol Covid-19, tugas itu melekat pada kita. Tindak dengan cara humanis, edukatif, namun tegas" ujarnya.

Sementara itu Ketua Korrdinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Siak Moh. Royani dalam apel tersebut menyampaikan APS apa saja yang harus diturunkan.

"Segala jenis alat peraga yang mengampanyekan pasangan calon harus diturunkan, kecuali APS yang terpasang di rumah pribadi atau posko tim sukses, itu jangan diturunkan. Kemudian apabila ada spanduk/reklame yang mensosialisasikan program pemerintah tetapi terdapat foto atau nama pasangan calon, itu juga harus diturunkan" tegasnya.

Setelah melaksanakan apel, tim gabungan yang bertugas kemudian bergerak langsung ke lapangan untuk menertibkan APS yang ada di wilayah Kecamatan Siak. Penertiban APS sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Siak. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA