Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder Di Kota Dumai

Bawaslu Siak- Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak untuk aktivitas pengawasannya. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap, kelompok masyarakat sipil untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan. Keterlibatan masyarakat dalam Pemilu tidak hanya sekedar datang dan memilih, tetapi juga turut melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu.

Untuk lebih menguatkan dan meningkatkan akan peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif ini, Bawaslu Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Stakeholder yang digelar di salah satu hotel di Kota Dumai, Riau pada (Rabu, 24/08/2022).

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini digagas oleh Bawaslu Republik Indonesia dan diagendakan akan terselenggara di 34 Provinsi se Indonesia selama tahun 2022. Kota Dumai menjadi salah satu pilihan pusat sosialisasi dan merupakan daerah pertama pelaksanaan agenda dimaksud. Informasi ini didapat Humas Bawaslu Kabupaten Siak melalui laman resmi Bawaslu Provinsi Riau yang diakses di website riau.bawaslu.go.id

Acara sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, salah satunya menghadirkan narasumber dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta. Kegiatan sosialisasi di Kota Dumai dihadiri Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, serta dari Bawaslu Riau, Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, Kepala Sekretariat, Anderson serta Anggota Bawaslu Kota Dumai, Supratman.

Anggota Bawaslu Riau selaku Kordiv Pengawasan Neil Antariksa pada sambutannya menyampaikan “Pengawasan Pemilu partisipatif bertujuan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan selama tahapan Pemilu kedepan. Hal ini karena setiap masyarakat hanya memiliki 1 (satu) hak pilih dan bebas untuk memilih pemimpin yang diinginkan. Bawaslu bertugas sebagai pengawas dan mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil” ujarnya.

Kegiatan ini mengundang berbagai stakeholder seperti tokoh masyarakat, organisasi wanita, tokoh agama, organisasi masyarakat, pemilih pemula dan perwakilan pemilih disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Institut Agama Islam Tafaquh Fiddin, Bukit Batrem, Dumai.

“Bawaslu telah mengidentifikasi perlunya kerjasama dengan beberapa cluster diantaranya lembaga pemerintah, lembaga riset, media dan masyarakat sipil. Hal ini demi mewujudkan kolaborasi kebijakan pengawasan Pemilu” papar Kaka Suminta.

Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani. Iji berharap stakeholder dan seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini dapat menyebarkan energi positif dalam meningkatkan pengawasan partisipatif di kota Dumai dan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.

Sumber : Bawaslu Provinsi Riau

Tag
BERITA