Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau hadiri Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwascam Di Jakarta

Bawaslu Siak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Hal ini meningat karena tugas Panwascam sudah sangat dibutuhkan dalam mengawasi tahapan pemilu yang saat ini sudah masuk pada verifikasi administrasi partai politik (parpol) dan tak lama lagi akan dilakukan pemutakhiran data pemilih. Untuk dapat diketahui, Sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan Pasal 105, pasal 106, dan pasal 107 UU 7/2017 tentang Pemilu,yang menyebutkan bahwa panwascam memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu.

Untuk itulah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengundang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi serta pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Provinsi se-Indonesia untuk membahas finalisasi pedoman pembentukan Panwascam dan inventarisasi masalah pembentukan Tim Seleksi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, yang digelar di Grand Mercure Jakarta Harmoni, pada Minggu (22/08/2022).

Hal ini dilansir oleh Humas Bawaslu Kabupaten Siak melalui laman website riau.bawaslu.go.id, yang menjelaskan Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja dengan didampingi Anggota Herwyn JH Malonda ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang dilaksakan di Kota Medan beberapa hari lalu.

Dimana dalam isi berita tersebut, Herwyn JH Malonda mengajak Bawaslu Provinsi untuk mensosialisasikan pendaftaran Panwascam secara masif. “Kita perlu membuat konten kreatif untuk menarik minat publik yang akan kita sosialisasikan melalui media sosial lembaga, terutama kepada instansi pemerintah dan organisasi perempuan,” kata Herwyn.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan mengharapkan pedoman rekrutmen Panwascam yang disusun oleh Bawaslu RI dapat memberikan kemudahan kepada para peserta tanpa melanggar undang-undang.

“Perekrutan Panwascam pada Pemilu tahun 2019 sudah memberi banyak masukan terutama syarat usia dan pendidikan serta keterbatasan sumber daya manusia yang sesuai dengan persyaratan, khususnya di wilayah kepulauan yang tetunya hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pengawas Pemilu dalam menjaring sumber daya manusia yang mumpuni,” jelas Kordiv. SDM dan Organisasi itu.

Sumber : Bawaslu Provinsi Riau

Tag
BERITA