Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Benahi Pengelolaan Kearsipan

SIAK - Bawaslu Siak langsung tindak lanjuti Hasil Rakernis dan Monitoring Bawaslu Riau terkait tata kelola kearsipan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan membenahi teknis kearsipan yang dilakukan Bawaslu Siak sejauh ini.

Staff yang bertugas dibagian administrasi Bawaslu Siak berkomitmen untuk konsisten terus memelihara dan menata kembali arsip – arsip dengan melakukan pemisahan serta masing- masing diklasifikasi berdasarkan kode klasifikasi dan retensi arsip tersebut. Terutama pada aspek pengelolaan arsip aktif yang ada di setiap divisi dan bagian.

Adapun arsip – arsip yang saat ini ditata kembali oleh staff administrasi Bawaslu Kabupaten Siak ialah arsip sejak tahun 2018 sampai dengan arsip yang saat ini tahun 2022 dengan berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang klasifikasi arsip dan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis

Selain melakukan pemisahan sesuai kode klasifikasi dan retensi arsip secara Hardfile, staf Administrasi Bawaslu Siak juga melakukan Pengelolaan Kearsipan secara digital/Softfile. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam pencarian keberadaan arsip jika sewaktu – waktu dibutuhkan.

Harapannya setelah dilakukan pembenahan kearsipan ini, kedepannya pengelolaan kearsipan dan tata naskah di Bawaslu Kabupaten Siak dapat menjadi lebih baik sesuai dengan aturan yang berlaku apalagi menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang tentu banyak menggunakan format tata naskah baik untuk kepentingan persuratan ataupun kerjasama antar instansi ataupun kebutuhan lainnya.

Pembenahan arsip – arsip ini telah dilakukan oleh staf administrasi Bawaslu Kabupaten Siak sejak beberapa hari yang lalu tepatnya dimulai tanggal 09 februari 2022 dan sampai berita ini diturunkan Pembenahan arsip ini masih terus berlangsung.

Tag
BERITA