Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pada Pilkada Siak Tahun 2020, Tertarik?

SIAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak mulai merekrut petugas pengawas tempat pemungutan suara (P-TPS) pada Pilkada Siak Tahun 2020, Rabu (30/9/2020).

Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha T.P, menjelaskan, masa pengumuman pendaftaran Pengawas TPS dibuka tanggal 30 September - 2 Oktober 2020. Dibutuhkan satu orang yang akan bertugas di tiap-tiap TPS.

“Pengumuman pendaftaran Pengawas TPS kami laksanakan mulai hari ini sampai 2 Oktober 2020. Untuk pendaftaran, penerimaan, dan penelitian berkas administrasi, serta tes wawancara mulai 3 Oktober 2020 hingga 15 Oktober 2020,” ujarnya.

Teknis perekrutan dan seleksi Pengawas TPS pada Pilkada Siak Tahun 2020 ini akan dilakukan oleh Panwaslu tingkat kecamatan. Panwaslu Kecamatan akan menangani mulai dari penerimaan dan penelitian berkas, hingga tes wawancara.

“Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada Siak Tahun 2020 mulai dibuka, setiap calon pendaftar bisa menghubungi langsung Panwascam masing-masing,” jelas Zulfadli

Persyaratan bagi calon pengawas TPS yakni Warga Negara Indonesia, usia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Selain itu memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan setempat,” jelasnya.

Kemudian, pendaftar harus mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar menjadi pengawas TPS.

"Untuk nama-nama yang terpilih sebagai petugas Pengawas TPS akan diumumkan pada 11 November 2020 dan dilanjutkan dengan pelantikan Pengawas TPS pada 16 November 2020," tutup Zulfadli. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA