Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Gelar Fasilitasi Dan Pembinaan Panwascam Pada Pengawasan Sub Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan

Siak Sri Indrapura - Untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajian sebagai pengawas pemilu Bawaslu Kabupaten Siak gelar Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu terhadap Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Siak. Tak kalah penting juga kegiatan ini tentunya bertujuan guna memaksimalkan pencegahan terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Siak Sriyanto mengatakan kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pencermatan dan analisa pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan oleh jajaran KPU Kabupaten Siak yang dilakukan Panwascam dan PKD se-Kabupaten Siak

“Sementara ini kita hadirkan Panwascam di 14 Kecamatan disini untuk memaparkan hasil pencermatan analisa terkait data pemilih sementara yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan Bawaslu Kabupaten Siak dalam pengawasan pleno di tingkat Kabupaten. harapannya melalui pertemuan ini kita mengetahui seluruh hasil dari kecamatan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Siak,” kata Sriyanto di aula Hotel Grand Royal, Siak (08/05/2023).

Selain itu, diketahui Kegiatan ini juga untuk menyamakan pemahaman bersama antara Bawaslu Kabupaten Siak dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam melakukan pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih khususnya pada sub tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

Beberapa poin yang menjadi pembahasan ialah, Pertama, bagaimana hasil pengawasan Panwascam terhadap penempelan DPS yang diumumkan oleh PPS apakah sudah sesuai dengan prosedur. Kedua, apa kendala dan permasalahan yang ditemukan di lapangan. Ketiga, bagaimana analisa dan pencermatan Panwascam terhadap DPS yang telah diterima. Dan yang ketempat ialah, laporan atas Posko Aduan Kawal Hak Pilih di Panwascam.

Sebagai informasi, Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 08 s.d 09 Mei 2023 menghadirkan Neil Antariksa Anggota Bawaslu Riau Periode 2017 - 2022 dengan Peserta Kegiatan ialah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan serta 1 orang staf yang membidangi Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Penulis : Erni M
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA