Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Hadiri Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan III Tahun 2022, Sriyanto : Bukan Hanya Sekedar Angka, Namun Bagaimana Kualitas Dari Data Tersebut

Siak Sri Indrapura - Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Sriyanto Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2022 di Aula Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak (Jum’at, 30/09/2022). Turut Hadir Kesbangpol, Kodim 0322/Siak, Polres Siak, Rutan Siak, dan Perwakilan dari Partai Politik.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Siak yang kini menaungi di divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas di Bawaslu Siak ini mengatakan “KPU dalam hal pelaksana teknis, namun tidak bisa juga bekerja sendiri tanpa adanya keterlibatan dari pihak stake holder terkait, terutama masalah Daftar Pemilih”. Ucapnya

“Update data penduduk adalah kunci. kita sama-sama menginginkan bahwa Update Data yang kita harapkan bukan hanya sekedar data yang berbentuk angka, namun bagaimana Kualitas dari Data tersebut”. Ungkapnya.

Selain itu, Sriyanto juga mengatakan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk melaporkan perubahan data kependudukannya juga menjadi salah satu poin penting untuk menghasilkan data yang diharapkan tersebut.

Rakor dipimpin Komisioner KPU Siak, Wan Firdaus selaku Divisi Data dan Informasi. dalam forum rapat, ia menjelaskan bahwa DPB Periode Bulan September 2022 ini adalah DPB terakhir yang akan dikeluarkan. Hal ini diketahui bahwa sesuai dengan PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pada pertengan oktober sudah memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

“dapat kami sampaikan bahwa Pemutakhiran DPB Tahun 2022 Periode September ini bisa jadi menjadi Pemutakhiran DPB yang terakhir. selanjutnya pemutakhiran DPB terakhir inilah yang akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan. Data inilah yang menjadi bahan dilakukannya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas PPDP yang akan dibentuk pada tahapan pemutakhiran nanti,” jelas Wan Firdaus

Lebih lanjut, wan firdaus menyampaikan hasil Rekapitulasi DPB Periode September Tahun 2022 di Kabupaten Siak.

“Total data pemilih Kabupaten Siak hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 287.440 pemilih. dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 146.615 Pemilih, dan pemilih Perempuan berjumlah 140.825 orang, yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Siak,” papar Wan Firdaus

Wan menjelaskan, ada tambahan data Pemilih Baru sebanyak 24.902, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 7.029, dan Pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 2.786.

Sebagai informasi, bahwa lanjutan DPB akan dilakukan penyandingan data sebagaimana DP4 yang disampaikan oleh kemendagri ke KPU RI.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA