Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Ikut Jamin Hak Pilih Di Lokasi Khusus

Jakarta - 5 Des 2022, Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat, Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya didampingi Kepala Bagian Pengawasan Tarmizi, A.P dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Pengampu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) beserta staf melaksanakan konsultasi ke Bawaslu RI Jl. Thamrin Jakarta Pusat, lt.5 terkait kendala dan masalah dalam identifikasi lokasi khusus.

Konsultasi tersebut disambut langsung oleh Tenaga ahli (TA) Pencegahan, Parmas, Humas, Iji jaelani dalam sambutanya saat ini Bawaslu RI sedang melakukan pengembangan aplikasi pada Form pencegahan. Katanya, kedepannya tidak lagi menggunakan cara manual, persiapan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam waktu dekat akan segera diluncurkan serta Penganugerahan kehumasan.

Selanjutnya disela - sela diskusi Ijin Jaelani menyampaikan bahwa Juknis PKPU yang terbaru belum keluar sampai saat ini, sehingga Bawaslu fokus kepada melakukan pencegahan/mitigasi kerawanan di lokasi khusus. Syarat lokasi khusus tersebut bisa di rekomendasikan adalah adanya pengajuan dari pihak terkait, jika tidak ada maka lokasi tersebut tidak bisa kita rekomendasikan ke KPU untuk dijadikan lokasi Khusus. Kita tidak otomatis menggantikan tugas KPU. Jika tempat tersebut sudah didatangi KPU, kita tinggal mencentang dalam alat kerja tersendiri. Jika sudah ada bukti yang kuat kita tidak perlu mengulang mendatangi tempat tersebut.

Menurut Tenaga Ahli yang biasa disapa dengan panggilan Iji Jaelani "Tugas kita hanya merekomendasikan tempatnya, jangan sampai pemilih yang punya hak pilih tidak bisa memilih. Jika lokasi tersebut berkenan menjadi TPS, kita buat rekomendasinya.

Berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan khususnya tahapan DPT ini semua serba baru, maka perlunya Bawaslu tetap menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak/stakeholder serta melakukan enitesis data untuk menjadi patokan dalam pengawasan, seperti jargon kita bersama rakyat awasi Pemilu perlu kita implementasikan dalam hal mengawal hak pilih"

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya selaku koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas menyampaikan bahwa, pelaksanaan tugas pengawas dari jajaran bawaslu kabupaten/kota dalam menjamin hak pilih warga negara tidak boleh ditawar tawar lagi.
semua harus mampu kita sampaikan dan dijaga dengan baik. walaupun kita mengalami banyak kendala dan permasalahan teknis dilapangan.
"tingkatkan kualitas koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait, agar semua infomasi dan hal-hal penting lainnya dapat kita gunakan dalam penyelesaian tugas-tugas kita"

Beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam pengawasan penetapan daerah yang memiliki potensi pemilih dilokasi khusus disampaikan oleh beberapa bawaslu kabupaten/kota diantaranya adalah potensi pemilih di lapas, pondok pesantren, panti sosial dan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
permasalahan yang ada di wilayah perkebunan dan areal perbatasan, serta lokasi yg terisolir menjadi topik perbincangan hangat.

Penulis : Tari
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA