Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Ikuti Bimbingan Teknis Pengisisan Data IKP Pemilu Tahun 2024

Duri- Kerawanan Pemilu dapat didefinisikan sebagai segala hal yang mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang Demokratis. Untuk itulah, Indeks Kerawanan Pemilu atau yang biasa disebut IKP dibutuhkan sebagai metode pencegahan terhadap kemungkinan potensi kerawanan yang muncul dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan di wilayah suatu daerah.

Dimana dapat diketahui, tujuan IKP ini sendiri ialah selain untuk Memetakan Potensi Kerawanan, juga untuk Melakukan Proyeksi dan Deteksi Dini Terhadap Potensi Kerawanan yang Muncul, serta adanya IKP ini menjadi basis untuk Program Pencegahan dan Pengawasan.

Namun demikian, dalam pengisian data IKP ini diperlukan ketelitian agar IKP yang nantinya muncul memang dapat memprediksi dan mendeteksi kerawanan. Atas dasar inilah, Bawaslu Kabupaten Siak yang diikuti oleh Anggota Bawaslu Siak, Sriyanto, Salmon Daliyoto, Zulfadli Nugraha serta staf sekretariat menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Riau beberapa waktu lalu di Grand Zuri Hotel, Duri Kabupaten Bengkalis pada Sabtu s.d Minggu (12 – 13 November 2022).

Kegiatan yang dimaksud yakni Bimbingan Teknis Pengisian Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang dihadiri seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, turut hadir pula Anggota Bawaslu Riau, Hasan yang sekaligus membuka acara secara resmi, dan juga hadir Kepala Bagian Pengawasan, Tarmizi AP.

Sriyanto, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Siak yang sekaligus tergabung dalam tim pengisian data IKP di Kabupaten Siak dalam kegiatan tersebut menyampaikan hasil pengisian data IKP ke Bawaslu Provinsi Riau. Dikatakannya bahwa pengisian IKP ini dihasilkan dari hasil identifikasi dan pencermatan data Pemilu tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020 yang disertai dengan bukti-bukti dokumen yang harus dilampirkan sebagai bukti otentik sebagai dasar keakuratan hasil IKP nantinya.

Sebagai informasi, Konstruksi IKP tahun 2024 ini terdiri dari 4 dimensi dalam Indeks Kerawanan Pemilu yakni, Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi, dan Partisipasi. Yang kemudian terdiri dari 12 subdimensi dengan 61 macam indikator.

Dengan menghadirkan langsung bagian Puslitbang Diklat Bawaslu RI, Komisioner KPU Provinsi Riau dan Kesbangpol Provinsi Riau sebagai narasumber pada bimtek kali ini, harapannya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 mampu memformulasikan strategi pengawasan pemilu. Validitas dari IKP yang dirumuskan, akan menjadi tolok ukur kerawanan yang akan dirumuskan bagi lembaga lain.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA