Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Ikuti Rapat Daring Optimalisasi Peran Dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020

SIAK – Dalam rangka evaluasi dan pengelolaan kehumasan di Lingkungan Bawaslu, dipandang perlu untuk mendapat arahan oleh Bawaslu RI, Peran kehumasan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangatlah penting dan strategis karena apa yang telah dilakukan Bawaslu beserta jajarannya harus bisa tersampaikan kepada masyarakat. Bawaslu perlu memperkuat tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sekretariat bidang kehumasan agar dapat berjalan optimal.

Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Siak, Sriyanto. Mengikuti Rapat Daring Divisi Kehumasan dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Senin, (29/06/2020). Bertindak sebagai narasumber pada Rapat Daring ini Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulistio dan Kasubbag Humas Bawaslu RI, Ali Imron.

Rakor daring tersebut diikuti oleh tim humas Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Membangun Pilkada yang terbuka, mengelola harapan dan keinginan serta meneguhkan kepercayaan masyarakat merupakan tujuan jangka panjang yang hendak diwujudkan oleh Humas Bawaslu.

Melihat situasi ditengah pandemi seperti saat ini, Divisi Humas berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan citra lembaga di mata masyarakat luas. Humas sebagai telinga dan suara dalam suatu lembaga harus selalu optimal dalam menyampaikan berita dan informasi yang baik dan menarik untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulastio menyampaikan agar Bawaslu se-Riau memaksimalkan fungsi kehumasan dalam Pilkada di tengah pademi. Bagi Sulastio, Humas di Bawaslu harus menepis tudingan negatif bahwa Pilkada di tengah pandemi akan mengurangi kualitas dan hasil dari demokrasi.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulastio Saat Menyampaikan Materi

“Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, kita optimis tetap bisa menjaga kualitas Pilkada. Kita harus meyakinkan masyarakat agar tingkat partisipasi semakin baik,” tuturnya.

Bagi Sulastio, posisi humas adalah telinga dan suara dari Bawaslu. Sebagai telinga, maka Bawaslu perlu menerima informasi dari masyarakat, cermat dalam merespon keinginan dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat.

Kasubbag Humas Bawaslu RI, Ali Imron menilai bahwa Humas Bawaslu harus dapat memainkan peranannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi di Bawaslu, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk menyukseskan berbagai program Bawaslu. Humas Bawaslu harus meningkatkan kemampuan dengan menguasai teknologi informasi dan komunikasi, termasuk di dalamnya media sosial, sehingga dapat mengetahui kebutuhan publik.

Kasubbag Humas Bawaslu RI, Ali Imron Saat Menyampaikan Materi Kehumasan

“Agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan luas, Humas Bawaslu harus lihai dalam memanfaatkan berbagai moda komunikasi yang ada, seperti media online dan media sosial. Selain itu, untuk mendukung penyebaran informasi secara cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat”, tutur Ali.

Lebih lanjut Ali Imron menjelaskan optimaslisasi peran dan fungsi humas Bawaslu di tekankan pada persoalan kendala yang terjadi di pusat maupun daerah bahwa seringkali keberhasilan suatu divisi atau unit kerja itu keberhasilan divisi itu sendiri, tanamkan bahwa keberhasilan divisi adalah keberhasilan lembaga

Perkembangan pada era digitaslisasi yang semakin pesat Bawaslu Kabupaten/Kota di tuntut untuk dapat selalu aktif dalam meberikan informasi dan pemberitaan yang semakin baik, dengan memperhatikan ketepatan dan akurasi berita atau data yang di berikan agar menjadi informasi publik yang berkualitas dan bermanfaat. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA