Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIAK IKUTI UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-76 SECARA VIRTUAL

SIAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-76 secara virtual, pada Selasa, 17 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaan upacara tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 33/08 Tahun 2020 tertanggal 09 Agustus 2021 Tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021.

Sedikit berbeda, upacara yang biasanya digelar secara fisik setiap tanggal 17 Agustus tersebut, kini dilakukan secara virtual untuk pertama kalinya. Pemicunya tak lain adalah wabah pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.

Meskipun diikuti secara virtual, peringatan 76 tahun Indonesia merdeka ini tidak mengurangi kehikmatan dan kesakralan upacaranya.

Upacara virtual diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak beserta jajaran Sekretariat. Mengingat upacara peringatan HUT RI tahun ini masih diselenggarakan saat masa pandemi Covid 19, tak lupa peserta upacara tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak (tidak berdekatan), cuci tangan dengan sabun, dan menggunakan hand sanitizer.

Upacara virtual dilaksanakan dengan melalui platform Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id), stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing, serta media daring lainnya. Upacara Detik-Detik Proklamasi yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, Rizki Kurniawan, S.Sos, turut mengarahkan staf agar mengikuti upacara pada masing-masing tempat tinggalnya, agar sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI tentang upacara yang dilakukan secara virtual tersebut. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA