Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIAK LAKUKAN PENANDATANGANAN MoU BERSAMA 3 (tiga) MITRA LEMBAGA SEKALIGUS

BAWASLU SIAK - Demi memperkuat peran pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 serta mendorong partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Wilayah Kabupaten Siak, Bawaslu Kabupaten Siak lakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama 3 (tiga) mitra lembaga sekaligus diantaranya MoU bersama Pemerintah Kabupaten Siak, bersama Laboratorium Ilmu Pemerintahan Universitas Riau, dan Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Kabupaten Siak

dalam upaya mencegah politik uang, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan isu sara tidak bisa hanya dilaksanakan oleh Bawaslu. Pelibatan masyarakat, termasuk citivas akademika amat penting dalam pengawasan partisipatif merupakan cara yang paling efektif dan efisien.

Selain itu, perlunya perjanjian kerjasama dalam bentuk MoU ini untuk memperkuat keberadaan Kader Kampung Pengawasan dalam hal menyangkut sinergi antara masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan Bawaslu yang berperan penting sebagai salah satu tonggak demokrasi bangsa dengan tujuan yang mulia yakni untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan dalam rangkaian pelaksanaan Launching Kampung Pengawasan Bawaslu Kabupaten Siak dan turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya di Kecamatan Dayun, Siak Sri Indrapura (Minggu, 20/03/2022).

Penulis : Erni Mulyati
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA