Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIAK PAPARKAN DRAFT NPHD KESIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Bawaslu Siak - Bawaslu Kab. Siak menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Pucuk Rembung Kantor Bupati Siak, Rabu 29 Juni 2022 pukul 13.30 wib.

Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 langsung dipimpin oleh Bapak Arfan Usman selaku Setda Kabupaten Siak yg didampingi oleh Kepala Bappeda Kab. Siak dan Kepala Keuangan Daerah Kab. Siak. Rapat ini merupakan langkah persiapan pemerintah daerah Kab. Siak dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 yang sudah tidak lama lagi dilaksanakan.

Seperti yang dapat diketahui, Menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024, peran Pemerintah sangat dibutuhkan. Pemerintah sudah seharusnya memberikan dukungan penyelengaraan, menjamin ketersediaan anggaran dan memberikan fasilitasi bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sebagaimana tercantum yang diatur dalam perundang-undangan.

Moh Royani, S.IP dalam kesempatan tersebut menyampaikan Draft NPD Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, beliau mengatakan "besaran nilai NPHD pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 mengikuti peningkatan standar biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya. paling tidaknya ada peningkatan sekitar 100% dari besaran nilai NPHD pada Pilkada sebelumnya. Mudah-mudahan semua ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tidak menganggu pelaksanaan pengawasan di lapangan nantinya". ujar Ketua Bawaslu Siak ini.

turut hadir dan menyampaikan masukan dan gambaran pelaksanaan pemilu dan pemilihan dari Divisi Penanganan Pelanggaran (Ahmad Dardiri) dan Divisi Hukum, Humas dan Datin (Sriyanto) dalam pelaksanaan rapat tersebut. selain menyampaikan draft NPHD, Bawaslu Kab. Siak juga menympaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, personil dan faktor pandemi yg juga dinilai mempengaruhi pelaksanaan pemilu maupun pilkada.

sebagai informasi, pelaksanaan rapat persiapan pelaksanaan pemilihan umum dan pilkada tahun 2024 juga dihadiri oleh KPU Kabupaten Siak, Kepala Kantor Kesbangpol, Sekwan DRPD Kab. Siak.

Penulis : Sriyanto

Tag
BERITA