Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Soroti Minimnya Kehadiran Partai Politik dalam Pleno PDPB Triwulan III 2026

pdpb tw 3

Doc. Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Rabu (30/09/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Harlen Manurung, menyoroti terhadap minimnya kehadiran perwakilan partai politik dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar KPU Kabupaten Siak, Rabu (30/09/2026).

Harlen menilai, partai politik memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, partai politik seharusnya lebih proaktif mengikuti rapat pleno serta memberikan masukan maupun informasi terkait perkembangan data pemilih di Kabupaten Siak.

“kami melihat kehadiran partai politik minim pada hari ini, seyogyanya partai politiklah yang lebih pro aktif dalam pleno seperti ini, tetapi hanya beberapa dan itu itu saja yang hadir. Saya ingin tanya ke kpu apakah undangan ini sampai apakah memang tidak ada penekanan kepada parpol untuk mereka bisa hadir atau memang parpolnya yang tidak respon atau slow respon terhadap undangan ini,’’ ungkapnya

‘’Seharusnya partai politik yang lebih proaktif dalam pleno seperti ini. Karena data pemilih juga menjadi salah satu hal yang sangat berkaitan dengan kepentingan partai politik dalam penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Selain menyoroti minimnya partisipasi partai politik, Harlen juga mempertanyakan kepada KPU Kabupaten Siak terkait pemutakhiran data anggota keluarga Kodim, khususnya istri atau anak yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih mengingat kodim yang saat ini masih baru. Harlen meminta KPU Kabupaten Siak memastikan apakah anggota keluarga kodim tersebut yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah masuk dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

‘’Apakah sudah termasuk didata para istri atau anak yang sudah memenuhi syarat dari pada Kawan-kawan yang ada di kodim, Karena kita punya kodim yang baru saat ini,’’ tanyanya

Dalam kesempatan tersebut, Harlen juga meminta KPU Kabupaten Siak agar pada pelaksanaan PDPB Triwulan IV mendatang dapat memberikan kepada Bawaslu Siak salinan nama-nama pemilih yang menjadi sampel untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coktas).

“Kami berharap kepada KPU nanti di Triwulan IV, nama-nama yang disampling itu bisa diberikan  kepada Bawaslu satu atau dua hari sebelum pelaksanaan coktas. supaya ini menjadi bagian dari tugas kita Bersama. Kami tidak bermaksud buruk, kami hanya ingin membantu,’’ ucap Harlen.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Andi Susilawan, turut menyoroti pergerakan angka data pemilih yang cukup signifikan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga Triwulan III Tahun 2026.

“Kita ingat bahwa pergerakan data pemilih dari 2025 ke 2026 sangat signifikan peningkatannya. Kami dari bawaslu mewanti-wanti ataupun bisa melakukan pencegahan agar keakuratan, kevalidan, dan tentunya akuntabilitas data ini bisa dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat,’’ujarnya

Selain itu, Andi juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap sejumlah kondisi yang ditemukan di lapangan, khususnya kondisi yang belum secara spesifik diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

‘’ketika dilapangan kita menemukan suatu kondisi-kondisi yang tidak ada diatur dalam undang. Contoh, kita temukan data yang orangnya tidak ada ditemukan tapi datanya ada Apa yang bisa yang kita lakukan. Apakah dibuat tidak memenuhi syarat atau tetap memenuhi syarat. Kalau memang dasarnya ada, Bawaslu dapat menerima,’’jelas Andi.

Diketahui, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2026 sebanyak 358.020 terdata sebagai daftar pemilih berkelanjutan dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 182.612 sedangkan pemilih Perempuan berjumlah 175.408 pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2026. Selain itu, beberapa perwakilan partai politik, kejaksaan, kepolisian, rutan siak, disdukcapil, kodim, PGRI, dan PWI Siak.