Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Turun Awasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Siak Sri Indrapura - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak turut mengawasi verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Siak.

Pengawasan dilakukan dengan mendatangi kantor partai politik secara langsung guna memastikan kepengurusan Partai Politik yang diunggah melalui sipol sesuai dengan faktanya/faktual. Diantaranya ialah, kesesuaian SK kepengurusan, Alamat dan keberadaan Kantor, serta keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan.

Untuk kepengurusan parpol tersebut, bawaslu Siak memastikan bahwa pengurus parpol yang tertuang dalam SK kepengurusan hadir langsung dengan disertai KTP dan KTA Parpol.

Diketahui, partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Siak yang akan di verifikasi faktual ada sebanyak 7 partai, diantaranya ialah partai Perindo, PBB, Hanura, Garuda, PSI, buruh, dan PKN. Dimana ketujuh partai politik ini ialah Partai yang tidak memiliki Kursi di Parlemen. Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bahwa Partai Politik yang tidak memiliki kursi di Parlemen maka akan dilakukan verifikasi faktual, namun partai politik yang memiliki kursi di Parlemen, padanya hanya dilakukan sampai tahap verifikasi administrasi.

Anggota Bawaslu Siak, Salmon Daliyoto mengatakan bahwa "Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Siak dalam hal verifikasi faktual ini tentunya untuk memastikan verifikasi faktual yang dilakukan pihak KPU sebagai pelaksana teknis sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan". Ucapnya.

Hal ini disampaikan Salmon di hadapan KPU dan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 saat memberikan sambutan pada Rakor Persiapan Verifikasi Faktual beberapa waktu lalu tepatnya sehari sebelum proses pelaksanaan verifikasi faktual.

Selain itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa tersebut menyampaikan "Bawaslu Kabupaten Siak akan mengidentifikasi terhadap hal hal yang dikhawatirkan berpotensi terjadinya sengketa. namun demikian, harapan kita bersama khususnya Bawaslu Siak, potensi-potensi yang dikhawatirkan tersebut dapat dihindari, sehingga proses verifikasi faktual di Kabupaten Siak dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses". Imbuhnya

Melalui surat yang diterima dari KPU Kabupaten Siak bahwa Bawaslu kabupaten Siak telah melakukan Pengawasan selama dua hari, yakni Minggu (16/10/2022) sebanyak tiga parpol (PKN, Garuda, Buruh) dan Senin (17/10/2022) pada empat parpol (PBB, Hanura, Perindo, PSI).

Selain melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan partai politik, tim dari Bawaslu Siak nantinya juga akan turun melakukan pengawasan terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang tersebar di wilayah Kabupaten Siak yang dilakukan oleh tim verifikator KPU siak.

"Kita akan intens lakukan koordinasi dengan KPU terkait jadwal verifikasi ini, agar KPU dan Bawaslu dapat selalu beriringan dalam pelaksanaan verfak". Tutup Salmon

Tag
BERITA