Lompat ke isi utama

Berita

Cek keabsahan Data Calon Peserta SKPP, Tim Bawaslu Siak lakukan verifikasi langsung ke Kecamatan se-Kabupaten Siak

SIAK - Jelang Keputusan Bawaslu RI mengumumkan calon Peserta SKPP yang terpilih untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) pada Juni – Oktober Tahun 2021 ini, Bawaslu Siak membentuk Tim Verifikasi yang turun langsung menemui Calon Peserta SKPP ke Kecamatan yang tersebar di seluruh Wilayah Kabupaten Siak pada tanggal 08 s.d 10 Juni 2021.

Ketua Bawaslu Siak Moh Royani Mengatakan “ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Siak dalam memeriksa keabsahan data dan dokumen calon peserta SKPP dengan cara turun langsung menemui calon peserta SKPP yang telah mendaftar, sehingga nantinya kita betul betul menghasilkan calon peserta SKPP yang sesuai dengan apa yang diharapkan, karena hasil dari SKPP ini sendiri nantinya kita harapkan para calon Peserta SKPP dapat terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif sebagai Kader Bawaslu khususnya di Kabupaten Siak yang tentunya sudah memahami ilmu pengawasan, memahami pelanggaran dan bagaimana penanganannya dan juga mekanisme penyelesain sengketa Pemilu/Pemilihan, ujarnya.

Data dan dokumen yang diverifikasi oleh tim Bawaslu Siak yaitu dengan melakukan wawancara langsung terhadap calon peserta SKPP yang meliputi identitas calon Peserta SKPP sesuai dengan CV (Curiculum Vitae) yang dilampirkan, tidak pernah menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, belum pernah mengikuti SKPP secara Luar Jaringan, Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan Adhoc, Tidak pernah menjadi tim sukses, tim kampanye pada Pemilu/Pemilihan.

Selain itu, Tim Bawaslu Siak melakukan konfirmasi kepada Calon Peserta SKPP jika mereka terpilih nantinya apakah bersedia mengikuti pendidikan selama 3 (tiga) hari secara Luar Jaringan dan mengingat pelaksanaan SKPP dilaksanakan masih dalam suasana Pandemi Covid-19, calon peserta SKPP harus bersedia dilakukan Rapid Test sebelum mengikuti kegiatan SKPP. Dan bagi calon peserta yang tidak bersedia di rapid test dianggap mengundurkan diri.

Adapun jadwal pelaksanaan SKPP untuk wilayah Kabupaten Siak , Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di agendakan akan dilaksanakan di kota Istana, Siak Sri Indrapura. Hingga akhir waktu pendaftaran peserta SKPP tercatat sebanyak 100 orang perserta dari wilayah Kabupaten Siak, 76 orang peserta dari wialayah Kab. Kepulauan Meranti dan 204 orang peserta dari wialayah Kota Pekanbaru. Saat ini Bawaslu Kabupaten/Kota masih menunggu hasil final dari Bawaslu Republik Indonesia terhadap jumlah peserta SKPP yang dinyatakan lulus sebagai peserta SKPP Bawaslu tahun 2021. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA