Lompat ke isi utama

Berita

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Apresiasi Program Kampung Pengawasan Bawaslu Siak

Bawaslu Siak - salah satu terobosan Bawaslu Siak di tahun 2022 ini dengan membentuk kampung pengawasan telah diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak melalui surat pemberitahuan Nomor: 005/PM.00.02/01/2022 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Siak tertanggal 17 Januari 2022 lalu.

Sebagai langkah tindak lanjut dari pemberitahuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Siak dalam hal ini Ketua Bawaslu Siak Moh Royani Bersama Dinas DPMK KAB. Siak bersama Ibu Sekretaris Dinas DPMK Hj. Febriyenni, S.STP, M.Si dan Kabid DPMK Bapak Oni Weldi, SE., M.Si menggelar diskusi perihal program kampung Pengawasan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Siak.

Didampingi oleh Kabid DPMK Bapak Oni Weldi, SE., M.Si, Sekretaris DPMK Hj. Febriyenni, S.STP, M.Si menerima kedatangan Bawaslu Siak beserta rombongan diruang kerjanya pada Rabu Pagi sekira pukul 10.30 wib (09/02/2022).

Dalam diskusi tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan Bawaslu dalam hal membumikan Pengawasan Pemilu jelang Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang. Bahkan DPMK Kabupaten Siak siap memberikan dukungan dengan menindak lanjuti surat pemberitahuan Nomor: 005/PM.00.02/01/2022 tersebut.

Dijelaskan oleh Sekretaris DPMK bahwa mereka akan turut memberikan arahan dengan sowan ke setiap Desa/Kampung di wilayah Kabupaten Siak berkenaan dengan Agenda Bawaslu Kabupaten Siak agar program kampung pengawasan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan Bawaslu Kabupaten Siak. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA