Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Bersama Bawaslu Riau dan Bawaslu Kab/Kota se-Riau, Sriyanto Rekomendasikan Strategi Pengawasan Pada Pemilu/Pemilihan 2024

BAWASLU SIAK - Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Koodinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Sriyanto beberkan beberapa rekomendasi strategi pengawasan dalam menghadapi Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024 yang akan datang.

Hal ini disampaikan olehnya saat menjadi pemantik dalam agenda Diskusi rutin yang dipelopori Bawaslu Provinsi Riau dengan mengangkat tema "Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024" hari ini (Rabu, 02/03/2022).

Sriyanto yang berkesempatan menjadi Pemantik Pertama dalam diskusi yang digelar via zoom meeting ini memaparkan terkait Persiapan Pengawasan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan dalam Kondisi Tidak Normal.

"Berkaca dari hasil Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, banyak hal yang perlu dievaluasi terhadap kendala - kendala dan Permasalahan yang dihadapi, seperti penerapan prokes dalam masa pamdemi covid, tidak proporsional jumlah Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS, pengawasan medsos yang terbatas hanya pada akun akun yang terdaftar, kampanye virtual yang berpotensi pelanggaran pihak - pihak tertentu, dan lain sebagainya. Ungkapnya

"Perlu ada strategi pengawasan yang dapat diterapkan untuk menghadapi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang kemungkinan masih dilaksanakan dalam kondisi tidak normal dalam artian di masa Pandemi Covid 19 yang tidak kita ketahui kapan akan berakhir". Ujarnya

Setidaknya terdapat 5 (lima) hal strategi pengawasan yang direkomendasikan oleh sriyanto kepada Peserta Zoom yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau dan Bawaslu Riau ini.
Pertama, harmonisasi penerapan prokes. kedua, otpimalisasi jumlah PKD dan PTPS. ketiga, Adanya keterlibatan medsos dalam hal mencegah disinformasi dan penyebaran berita hoak, ujaran kebencian, kampanye dengan membawa unsur SARA serta black campaign. Kemudian yang keempat, Penyediaan fasilitas dan sarana yang diperlukan dalam pertemuan / meeting virtual, pemeriksaan di jajaran Panwascam. Dan terakhir yang Kelima, yaitu Pengaturan sistematika yang lebih baik dalam pelaksanaan pemungutan suara yang meliputi waktu dan personil, agar tidak ada korban akibat kelelahan yang fatal saat melaksanakan tugas.

Selain Sriyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Edward juga turut berperan sebagai Pemantik dalam diskusi ini.

Dalam pemaparannya edward mengungkapkan bahwa dia akan membahas Persiapan Pengawasan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 secara Teoritis
"Bawaslu Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, dan Kampar yang tidak dalam posisi menggelar Pilkada di tahun 2020, tentu akan membahas ini secara teoritis, beda dengan sahabat sahabat di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota, mereka akan membahas ini secara empiris. Karena mereka yang pernah dan merasakan bagaimana melakukan pengawasan di tengah - tengah keadaan dalam tidak normal pada tahun 2020 lalu dan perhelatan itu berjalan dengan lancar dan sukses". Katanya

"Hal ini terbukti dengan telah dilantiknya Kepala Daerah terpilih di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota pada saat ini". Tuturnya.

Diskusi yang berlangsung hingga siang hari ini diisi dengan sesi tanya jawab serta tambahan dan arahan dari beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan Diskusi ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Riau selaku koordinator Divisi Hukum, Amirudin Sijaya dan turut dihadiri Kabag Hukum, Humas, Datin, Dona Donora serta Staf Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau

Untuk informasi, kegiatan diskusi ini dijadwalkan akan dilaksanakan setiap 2 (dua) minggu sekali dan Koordinator Divisi Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota secara bergantian akan menjadi Pemantik dengan membahas topik yang berbeda-beda. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA