Lompat ke isi utama

Berita

Hari ini, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak Umumkan Pengawas Kelurahan/Desa Terpilih. Panwascam Pusako : Sudah Kita Tetapkan Melalui Rapat Pleno

SIAK - Setelah mengikuti tahap demi tahap, berlanjut ke seleksi tes wawancara pada tanggal 31 s.d 02 februari lalu, hari ini (Sabtu, 04/02/2023) sampailah kepada tahapan yang tentunya ditunggu-tunggu oleh para calon PKD se-Kabupaten Siak yakni pengumuman penetapan PKD terpilih yang nantinya akan bertugas mengawal proses demokrasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang ditempatkan di tingkat Kelurahan/Desa.

Berdasar informasi yang diterima melalui Humas Panwaslu Kecamatan Pusako, diketahui bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan Pusako pada tanggal 3 Februari 2023 Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pusako telah melakukan Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan / Desa yang terpilih.

Dikatakan Risman selaku Ketua Panwascm Pusako, Penetapan PKD terpilih ini berdasarkan perolehan nilai tertinggi dari hasil tes wawancara yang dilakukan 3 hari sebelumnya.

Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pusako

Dikatakannya, dari 17 Peserta yang mengikuti tes wawancara yang dinyatakan lulus 7 orang sesuai dengan jumlah Desa / Kampung yang berada di Kecamatan Pusako.

"Hari ini 4 Februari 2023, atas nama lembaga Panwaslu Kecamatan Pusako mengumumkan Nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan / Desa yang terpilih". Uajrnya

Para Calon PKD dapat mengetahui dan melihat Pengumuman ini melalui penempelan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pusako, Media Sosial Panwaslu Kecamatan Pusako dan melalui Laman Bawaslu Kabupaten Siak". Jelasnya

Lebih lanjut dikatakan risman, masyarakat pusako cukup antusias dengan adanya informasi terkait penerimaan untuk menjadi PKD ini. "Alhamdulillah antusiasme warga Kecamatan Pusako untuk mendaftarkan diri sebagai Penyelengara Pemilu 2024 cukup diminati oleh masyarakat. Hal ini dapat kita lihat sendiri sejak dari awal pengumuman yang kami tempelkan di Kantor Camat Pusako, Kantor Desa Se Kecamatan Pusako dan melalui Media Sosial Panwaslu Kecamatan Pusako". Jelasnya

Kepada Humas Panwascam Pusako, risman membeberkan proses tahapan seleksi wawancara calon PKD di Kecamatan Pusako

"bersyukur tes wawancara berjalan dengan lancar walaupun ada beberapa peserta yang lulus Administrasi tidak hadir untuk mengikuti tes wawancara". Katanya

"tes wawancara yang Kami lakukan sesuai dengan Juknis yang diberi oleh Bawaslu RI kepada seluruh Panwaslu Kecamatan, dan kami Panwaslu Kecamatan Pusako menetapkan siapa yang lulus melalui pleno tanggal (03/02/2023) sesuai dengan hasil wawancara dengan perolehan nilai tertinggi tanpa ada nepotisme dan tekanan dari Pihak mana pun". Tandasnya

"Kami mengucapkan selamat bagi nama - nama yang lulus sebagai PKD Se Kecamatan Pusako yang Insya Allah akan dilakukan Pelantikan, Pengambilan sumpah serta Pembekalan pada hari senin nanti tanggal 6 Februari 2023 di Gedung Serba Guna Desa Dosan Kecamatan Pusako". Tutupnya diakhir keterangannya.

Penulis : Humas Panwaslu Kecamatan Pusako
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA