Lompat ke isi utama

Berita

JAMIN HAK PILIH, BAWASLU KAB SIAK SAMPAIKAN MASUKAN DPB

Bawaslu Siak - Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Moh Royani didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Sriyanto menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum Kab. Siak dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilh Berkelanjutan ( DPB ) Triwulan II di ruang rapat lantai II, kantor KPU. Selasa (28/06/2022)

Dalam rapat kali ini, KPU Kab. Siak meyampaikan jumlah Daftar Pemilh Berkelanjutan ( DPB) Kabupaten Siak Periode Juni tahun 2022. Wan Firdaus (divisi data) mewakili KPU Kab. Siak menyampaikan secara rinci perkembangan DPB triwulan II sebanyak 271.176 pemilih dengan rincian 138.495 pemilih laki-laki 132.681 pemilih perempuan. Dalam kesempatan tersebut, Wan Firdaus juga menyampaikan bahwa estimasi jumlah TPS pada pemilu tahun 2024.
"setidaknya akan ada sebanyak 1.611 TPS pada penyelengaaraan Pemilu Tahun 2024, angka ini tidak menutup kemungkinan bisa bertambah maupun berkurang mengikuti atau menyesuaikan dengan pergerakan jumlah pemilih."

Rakor DPB yang akan dilaksanakan secara continue ini dimaksudkan untuk menyempurnakan daftar pemilih pada perheletan pemilu serta pemilihan serentak tahun 2024. penyesuaian dengan DP4 yang akan diterima dari kemendagri akan dibarengi dengan tahapan pemuktahiran dilapangan.

Moh Royani S.IP selaku Ketua Bawaslu Kab. Siak yang langsung hadir dalam rapat tersebut memberikan masukan dan tanggapan. "Dalam menjamin hak pilih masyarakat, perlu adanya penekanan beberapa point penting agar rapat koordinasi ini tidak sekedar seremonial saja. Perlu kerjasama beberapa pihak dalam menyukseskan pemutakhiran DPB, hal ini KPU sebagai penyelenggara utama bisa mendatangi atau jemput bola ke masyarakat agar benar benar penyusunan daftar pemilih dapat dilakukan secara optimal. selain itu, saya juga sangat mengharapkan kepada rekan-rekan partai politik juga ikut turut andil dalam pemutakhiran ini. ujar ketua Moh Royani S.IP

Pada rapat tersebut selain KPU dan Bawaslu, turut hadir juga Polres Kab.Siak, Kesbangpol, Disdukcapil dan beberapa perwakilan Partai politik. Pada intinya semua unsur penting diatas pendukung sepenuhnya proses pendataan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) ini.

Penulis : Arni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA