Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi : Bawaslu Siak dan FORKAB Tualang Bahas Strategi Pengawasan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2029

harlen konsolidasi

Doc. Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Harlen saat melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Forum Komunikasi Adat Batak (FORKAB) Kecamatan Tualang, Rabu (21/01/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak terus bergerak memperkuat basis pengawasan partisipatif pasca Pemilu 2024 dan menyongsong Pemilu 2029. Langkah ini diwujudkan melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi yang digelar bersama Forum Komunikasi Adat Batak (FORKAB) Kecamatan Tualang, Rabu (21/01/2026).

Bertempat di Food Court Indah Kiat Pulp & Paper Tualang, diskusi ini secara spesifik menyoroti isu krusial yang kerap mencederai demokrasi, yakni Permasalahan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Siak, Harlen Manurung, ST, memimpin diskusi yang dihadiri oleh 12 tokoh dan anggota FORKAB Tualang. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Rencana Strategis Bawaslu 2025-2029 yang bervisi memperkokoh demokrasi substansial melalui kolaborasi dengan masyarakat sipil.

Diskusi yang berlangsung selama 90 menit tersebut menghasilkan poin-poin aspirasi yang tajam dari masyarakat. FORKAB Tualang secara tegas meminta agar penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN tidak pandang bulu.

Dalam notulensi hasil diskusi, terdapat dua poin desakan utama dari FORKAB:

  1. Sanksi Berat bagi Pejabat: ASN yang terbukti terlibat politik praktis, khususnya yang menjabat sebagai Kepala Dinas, didesak untuk langsung diberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan (non-job).

  2. Keberanian Bawaslu: Masyarakat meminta Anggota Bawaslu agar memiliki keberanian lebih dalam memproses setiap laporan terkait ketidaknetralan ASN tanpa ragu-ragu.

Dalam keterangannya, Harlen Manurung menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bawaslu bertugas tidak hanya mengawasi, tetapi juga memetakan potensi kerawanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Kolaborasi dengan FORKAB ini adalah upaya kami menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil. Masukan dari masyarakat adat sangat penting sebagai peringatan dini dan penguatan mental pengawas kami di lapangan," ujar Harlen.

Diskusi ini diharapkan menjadi pemantik bagi organisasi masyarakat sipil lainnya untuk turut aktif mengawasi jalannya demokrasi, memastikan birokrasi di Kabupaten Siak tetap netral dan profesional menyambut pesta demokrasi tahun 2029 mendatang.

Penulis : Roki

Editor : Erni