Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Kerinci Kanan Mengikuti Konsolidasi Penyusunan Dan Pemutakhiran Data Pemilih Sub Tahapan Coklit Di Wilayah Siak Dan Pelelawan

Kerinci Kanan, Kemarin (Rabu, 08/03/2023) Panwaslu Kecamatan Kerinci Kanan ikut serta dalam Konsolidasi Penyusunan dan Pemutakhiran data pemilih di Wilayah Perbatasan Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.

Acara tersebut lengkap dihadiri oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Siak, Bawaslu dan KPU Kabupaten Pelelawan, PPK Kecamatan Kerinci Kanan dan Pangkalan Kerinci serta Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci. Selain itu turut pula dihadiri pihak Pemerintah Kecamatan Kerinci Kanan dan Pangkalan Kerinci serta Penghulu Kampung Bukit Agung selaku pemangku Wilayah perbatasan ini.

Diselenggarakan di Kantor Penghulu Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan sekira pukul 09:00 WIB, Konsolidasi ini diharapkan dapat saling memberikan solusi antar pihak pemangku wilayah dan penyelenggara pemilu terhadap permasalahan data pemilih yang selalu menjadi polemik setiap penyelenggaraan Pemilu.

Dalam pertemuan ini membahas terkait warga yang berdomisili di wilayah Bukit Agung akan tetapi Administrasi kependudukannya masuk dalam Desa Mekar Jaya yang berada di Kabupaten Pelalawan tetap di coklit oleh Pantarlih Desa Mekar Jaya dan masyarakat yang berdomisili di Desa Mekar Jaya administrasi kependudukannya di Desa Bukit Agung tetap di Coklit oleh Pantarlih Bukit Agung.

Pertemuan ini pada prinsipnya penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu mengupayakan bagaimana agar Masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan Siak dan Pelalawan ini tetap terdata/dicoklit sebagai Daftar Pemilih dan dapat menggunakan Hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti. Meskipun konsolidasi ini sempat berjalan cukup alot, sampai dengan selesai.

Hasil dari Konsolidasi ini sendiri diharapkan menjadi titik temu dan hak pilih masyarakat dapat terpenuhi.

Selanjutnya, anggota Bawaslu Kabupaten Siak Sriyanto S.Hut menyampaikan bahwa "Bawaslu Kabupaten Siak serta Panwaslu Kecamatan Kerinci Kanan dan Pangawas Kelurahan Desa akan melakukan Supervisi dan Monitoring sampai tahapan coklit berkahir pada tanggal 14 Maret 2023.

Penulis : Humas Panwaslu Kecamatan Kerinci Kanan
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA