Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU KECAMATAN PUSAKO LAKSANAKAN PENGAWASAN UJIAN CAT PPS DAN UMUMKAN PEMBENTUKAN PKD

SIAK SRI INDRAPURA - Saat ini, pembentukan Panita Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Siak sudah sampai pada tahap tes tertulis yang dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 14 Januari 2023. Sama halnya pada pembentukan PPK beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Siak juga melaksanakan tes tertulis calon anggota PPS secara online/CAT (Computer Asssisted Test)

Bawaslu Kabupaten Siak turut awasi pembentukan PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak. Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Siak melibatkan jajaran Panwaslu kecamatan menyesuaikan dengan lokasi dan jadwal tes yang telah disusun oleh KPU Siak dengan mengeluarkan surat instruksi Bawaslu Kabupaten Siak Nomor: 003/PM.00.02/K.RA-09/01/2023 untuk melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) calon anggota Panitia pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum tahun 2024.

Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Siak nomor: 12/PP.04.1-Pu/1408/2023 tentang penetapan hasil seleksi administrasi serta penyampaian Jadwal dan Tempat tes Calon Anggota Panitian Pemungutan suara (PPS), KPU Kabupaten Siak telah melaksanakan tes tertulis calon anggota PPS di Kecamatan Sungai Mandau, Tualang pada hari pertama tanggal 09/01/2023. Dan hari ini (Selasa, 10/01/2023), tes tertulis calon anggota PPS digelar di 4 (empat) Kecamatan yakni Lubuk Dalam, Kerinci Kanan, Sungai Apit, dan Pusako

Melalui Informasi yang diterima Bawaslu Kabupaten Siak melalui Humas Panwaslu Kecamatan Pusako menyampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Pusako Risman Ariyannto Bersama Anggota melakukan Pengawasan Langsung CAT (Computer Assistant Test) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Siak.

Dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Pusako Risman Ariyanto, Ia bersama 2 (dua) Anggota Panwascam melakukan Pengawasan sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Siak bersamaan dengan surat penyampaian KPU Kabupaten Siak tentang penetapan hasil seleksi administrasi serta penyampaian Jadwal dan Tempat tes Calon Anggota Panitian Pemungutan suara (PPS).

Risman Ariyato selaku Koordinato Divisi Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi beserta Anggota melakukan Pengawasan langsung seleksi Calon Anggota PPS bertempat di SMA Negeri 1 Kecamatan Pusako yang terletak di Kampung Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak. Dimana Pengawasan ini dikatakan Risman untuk memastikan proses seleksi calon anggota PPS di wilayah Kecamatan Pusako berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Tes Calon Anggota PPS ini betul-betul harus dilakukan secara adil sesuai aturan tanpa adanya kecurangan yang merugikan peserta tes yang lain”. Ujarnya saat dimintai keterangan.

Dari dua sesi tes yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak yaitu sesi pertama dimulai jam 09:00 s/d 10:30 WIB dengan jumlah 23 orang Peseta 1 orang Peserta tidak hadir dan sesi kedua dimulai jam 11:00 s/d 12:30 WIB dengan jumlah Peseta 16 orang 1 orang tidak hadir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Ahmad Rizal saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa peserta yang lolos seleksi CAT (Compute Assistant Test) akan dilakukan test wawancara yang akan dilakukan oleh anggota PPK di Kecamatan masing-masing.

“Setelah keluar hasil tes CAT akan dilakukan tes berikutnya yang akan dilimpahkan ke pada Anggota PPK Kecamatan untuk melakukan tes wawancara kepada Calon PPS” ungkap Ahmad Rizal yang turun langsung dalam pelaksanaan proses tes tertulis ini.

Selain itu, Risman Ariyanto turut menyampaikan kepada peserta bahwa kedepannya dalam waktu dekat ini Panwaslu Kecamatan Pusako juga membuka kesempatan kepada masyarakat Pusako untuk menjadi Panita Penyelenggara Pemilu yaitu menjadi Pengawas Kelurahan / Desa

“Silahkan bagi rekan-rekan yang ingin bergabung menjadi Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa, nanti mulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023 mendatang Kami membuka Pendaftaran dan memberikan kesempatan kepada Masyarakat Kecamatan Pusako. Untuk informasi lebih lanjut silahkan ikuti dan Pantau Akun Media Sosial Panwaslu Kecamatan Pusako atau datang langsung ke Kantor kami” ujar Risman Ariyanto.

Penulis : Risman (Panwaslu Kecamatan Pusako)
Editor : Erni

Tag
BERITA