Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Mempura Beserta Sekretariat Ikuti Apel Siaga Kawal Hak Pilih di Bawaslu Kabupaten

SIAK - Mengikuti apel siaga pemilu dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih, yang digelar Bawaslu Siak di kantor Bawaslu Siak Panwaslu Kecamatan Mempura berserta sekretariat merupakan salah satu langkah awal untuk menyukseskan Patroli Kawal Hak Pilih tersebut. Turut hadir Pimpinan Paslu Kecamatan Mempura, Yanti Sugrianti, Junaidi dan Muhammad Haidir serta sejumlah staff, Senin (27/2/2023).

Yanti Sugrianti selaku Ketua menyebut pentingnya apel siaga tersebut untuk memberikan stimulus atau motivasi bagi rekan-rekannya dan segenap jajarannya dalam menghadapi pemilu 2024 yang sudah semakin dekat.

Dalam amanat Apel Siaga tersebut, Moh Royani yakni Ketua Bawaslu Siak mengatakan, apel siaga dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih ini bertujuan untuk memastikan semua yang berhak menjadi pemilih terdaftar sebagai pemilih sehingga bisa menyalurkan hak suaranya dalam pemilu 2024 mendatang, jangan sampai ada masyarakat yang disalahgunakan hak suaranya.

"Apel siaga ini instruksi langsung dari Bawaslu RI dan digelar serentak di kabupaten kota se-Indonesia. Sebagai anggota Panwaslu, tentunya kita akan mendukung Bawaslu Kabupaten Siak dalam melakukan patroli rutin pengawasan hak pilih", ujar Yanti.

Pihaknya yakni Panwaslu Kecamatan Mempura juga akan mengerahkan seluruh jajarannya dalam melakukan patroli pengawasan karena kata dia, Patroli pengawasan kawal hak pilih harus dilakukan jajaran Bawaslu hingga pengawas tingkat kalurahan/desa (PKD). Tentu banyak yang menjadi fokus perhatian kita untuk mengawal hak pilih tersebut. Misalnya saja kelompok-kelompok rentan seperti lansia dan kaum difabel yang rawan terĺewati dari pendataan daftar pemilih. Ini juga menjadi penting perhatian kita", tegasnya.

Tentu semuanya dapat berjalan dengan sukses dengan keikutsertaan masyarakat agar proaktif melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dengan bertanya langsung pada petugas pantarlih atau PPS setempat atau bisa mengecek langsung melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Penulis : Humas Panwaslu Kecamatan Mempura
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA