Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Mempura Pastikan 8 PKD Terpilih Sesuai Regulasi

SIAK - Usainya rekrutmen calon anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Siak memberikan suasana baru bagi Panwaslu Kecamatan Mempura. PKD yang terpilih diharapkan mampu memberikan kontribusi yang baik untuk menyukseskan Pemilu yang sebentar lagi akan digelar.

Dari total peserta yang dinyatakan lolos administrasi , nantinya akan terpilih 8 calon PKD yang akan ditempatkan di 7 Desa dan 1 Kelurahan , namun pada proses seleksi wawancara dua orang tidak datang mengikuti tes wawancara tanpa pemberitahuan sehingga yang mengikuti tes seleksi wawancara sebanyak 24 orang.

"Kita sudah selesaikan proses wawancara pada Kamis (2/2/2023) sore dan hari Jum'at 3 Februari 2023, tiga komisoner telah menggelar Rapat Pleno untuk meranking seluruh peserta wawancara berdasarkan Desa masing-masing dan yang mendapat nilai tertinggi, dialah yang ditetapkan sebagai PKD terpilih di Desa atau Kelurahannya", ungkap Yanti.

Untuk pengumuman PKD terpilih diumumkan melalui media sosial Facebook dan Instagram resmi Panwaslu Kecamatan Mempura. Tidak hanya itu, Panwaslu mempura juga akan menempelkan pengumuman tersebut di Mading Panwaslu dan kantor Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Mempura , dan untuk pelantikan akan dijadwalkan pada tanggal 6/02/2023 di Aula Kantor Camat Mempura pukul 13.00 WIB.

Pada proses rekrutmen PKD kali ini, Yanti mengaku senang karena dari 8 PKD terpilih ada dua perempuan terpilih dimana mereka berhasil meraih nilai tertinggi. "Ini peningkatan dari era sebelumnya. Dimana kala saya juga menjadi salah satu komisioner Panwaslu Kecamatan Mempura sempena Pilkada tahun 2020 lalu, hanya satu perempuan yang terpilih sebagai anghota PKD", ungkapnya.

Yanti yang kerap disapa Teteh ini berharap untuk kedepan lebih banyak lagi perempuan sebagai penyelenggara pemilu serta turut aktif berpartisipasi.

"Kami ucapkan selamat kepada anggota PKD terpilih, keberhasilan tersebut hasil kerja keras masing-masing dalam memenuhi berkas pendaftaran hingga menjawab berbagai pertanyaan yang disodorkan", bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati dan terus meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan karena ke depan akan ada rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Silahkan ikuti lagi", sambungnya.

Penulis : Humas Panwaslu Kecamatan Mempura
Editor : Arni G

Tag
BERITA