Lompat ke isi utama

Berita

Pemungutan Suara Ulang (PSU) 1 TPS di Tualang, Bawaslu Siak Ingatkan Penyelenggara lebih Teliti

PSU Tualang

Doc. Anggota Bawaslu Siak (dari kiri nomor 2 dan 3) bersama Kapolres Siak dan Ketua KPU Siak saat meninjau proses PSU di TPS 46 Tualang Kec. Tualang

SIAK – Bawaslu Kabupaten Siak mengingatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk, lebih teliti dalam menerima pemilih saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, pasca adanya 1 TPS di Kabupaten Siak digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) 17 Februari kemarin.

PSU tersebut digelar di TPS 46 Kampung Tualang, Kecamatan Tualang. Dikarenakan petugas pemungutan suara menerima 3 (tiga) pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak pula terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Ini menjadi perhatian kita bersama, butuh ke hati-hatian, jangan gegabah mengambil keputusan,” kata Zulfadli, Senin (19/2/24).

Fadli mengatakan, butuhnya koordinasi sebelum mengambil keputusan adalah keputusan terbaik.

“Seperti KPPS, kalau agak ragu boleh koordinasi dengan PPK nya. Begitu juga dengan Pengawas TPS boleh koordinasi dengan satu tingkat diatasnya, atau kalau perlu ke kami juga boleh berkoordinasi,” katanya.

Sebab kata Fadli, kesalahan tersebut besar dampaknya, terutama ke tingkat partisipasi pemilih.

“PSU ini tingkat partisipasi hanya 51 persen dari daftar pemilih. Dampak PSU ini sangat besar, terutama soal mobilisasi massa, karena untuk mengimbau orang memilih di waktu hari kerja sangat susah. Apalagi di Kecamatan Tualang itu adalah kota industrial, masyarakat rata-rata adalah pekerja perusahaan,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, secara keseluruhan PSU di TPS 46 Tualang berjalan dengan baik dan lancar.

Informasi yang diterima dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal yang mengatakan bahwa di TPS yang menyelenggarakan PSU, masyarakat yang memilih 110 orang dari 234 DPT. Dikatakannya sebelum PSU, tingkat partisipasi di TPS 46 ini sebanyak 207 pemilih. Artinya, terjadinya penurunan yang cukup signifikan partisipasi Pemilih antara Pelaksanaan pada Hari H Pemungutan dan pelaksanaan PSU.

sebagai informasi, pada PSU ini yang digelar tersebut hanya untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Karena 3 pemilih yang tidak punya hak memilih tersebut, hanya mencoblos surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.

Selain Pengawasan yang dilakukan pada hari PSU, hari sebelumnya Anggota Bawaslu Siak, Ikhsan Parulian Harahap juga mengawal dan memastikan proses distribusi Logistik untuk PSU telah diterima dengan baik, lengkap sesuai dengan prosedur dan aturan dari KPU ke PPK Kecamatan Tualang.

logistik PSU
Doc. Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu untuk PSU di TPS 46 Kec. Tualang



 

Penulis : Erni M

Editor : Suhartoyo