Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Membangun Integritas Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu dalam Mendukung Pengawasan Pemilu

BAWASLU KABUPATEN SIAK - Integritas penyelenggara pemilu adalah titik awal dalam menjadikan Pemilu 2024 sebagai pijakan untuk lepas landas agar demokrasi di Indonesia memasuki tahap baru yang berkualitas.

Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu sudah pasti tentu Membangun Integritas menjadi hal utama yang harus diperhatikan dan menjadikan integritas sebagai bekal utama Penyelenggara dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024

Demikian yang dituturkan oleh Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo yang dikutip di laman website bawaslu.go.id. Ratna mengatakan bahwa salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan adalah penyelenggara yang berintegritas dengan menjaga eksistensi Bawaslu untuk memastikan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Mengutip dari perkataan Mantan komisioner KPU dan anggota panitia seleksi KPU 2022-2027 Endang Sulastri yang menegaskan integritas penyelenggara pemilu merupakan harga mati. Penyelenggara pemilu ikut berkontribusi dalam menciptakan proses pemilu baik substansi maupun prosedurnya. "Kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu akan berpengaruh terhadap kepercayaan pada proses dan hasil pemilunya,".

Pemilu 2024 ini penting terlaksana dengan lancar karena akan menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Tentu hal ini tidak Terlepas dari pengalaman penyelenggaran pemilu serentak tahun 2019 yang masih banyak menyisakan catatan – catatan kritis yang bukan saja terkait penyelenggaraan pemilu itu sendiri, tetapi juga persoalan integritas penyelenggara pemilu.

Mengutip pendapat dari salah satu artikel Pusat Kajian Politik dari lembaga kajian di bawah koordinasi Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, yang menjelaskan bahwa Ada setidaknya tiga alasan mengapa integritas penyelenggara pemilu menjadi perhatian utama dalam diskusi pemilu berintegritas di Indonesia. Pertama, karena penyelenggara adalah pihak yang bertanggungjawab untuk menjamin adanya pemilu yang bebas dan adil, sehingga menjaga keyakinan publik terhadap proses demokrasi. Kedua, semakin kompleksnya teknis penyelenggaraan pemilu di Indonesia seiring dengan diterapkannya pemilu eksekutif dan pemilu legislatif baik di tingkat nasional maupun lokal. Terakhir, adanya berbagai potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta dan penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu.

Seperti yang diketahui, Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nantinya tercatat akan ada pemilihan anggota DPR di 80 daerah pemilihan, DPD RI di 34 daerah pemilihan, DPRD Provinsi di 272 daerah pemilihan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota di 2.306 daerah pemilihan. Selain itu pemilih juga menentukan Presiden dan Wakil Presiden.
Catatan lainnya, pada tahun 2024 juga akan ada pemilihan 33 Gubernur dan Wakil Gubernur, 415 Bupati/Wakil Bupati dan 93 Walikota/Wakil Walikota secara serentak di Indonesia.

Tentu hal ini bukan tugas yang ringan, maka perlu diingatkan agar penyelenggara pemilu mampu menjaga prinsip dan etika penyelenggara pemilu agar kepercayaan publik kepada proses dan hasil pemilu bisa tetap terjaga demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan membawa masa depan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

penulis : erni

editor : sriyanto

Tag
BERITA