Lompat ke isi utama

Berita

Rembuk Kampung Tolak Politik Uang Kedua Di Kelurahan Kampung Dalam, Ketua Bawaslu Siak : Upaya Untuk Menekan Potensi Terjadinya Pelanggaran Pidana Pemilu

SIAK - Setelah di Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura, Bawaslu Kabupaten Siak bergerak ke Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak untuk mensosialisasikan Rembuk Kampung Tolak Politik Uang. (Selasa, 17/10/2023)

Langsung berkesempatan hadir dan membuka secara resmi acara tersebut Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha

Dalam sambutannya, Zulfadli mengatakan gerakan ini tujuan utamanya ialah untuk mencegah terjadinya praktik politik uang pada Pemilu 2024.

"ini merupakan salah satu upaya atau usaha Bawaslu Siak untuk meminimalisir atau menekan potensi terjadinya pelanggaran pidana Pemilu khususnya yang berasal dari Money Politic atau biasa disebut politik uang". Ujarnya

diketahui Money Politic diterjemahkan berdasarkan undang - undang adalah setiap tindakan yang menjanjikan, memberikan uang atau materi lainnya oleh Peserta Pemilu, Pelaksana Pemilu, tim kampanye dengan tujuan untuk mempengaruhi Pemilih.

Lebih lanjut dihadapan para tamu undangan yang hadir, Zulfadli mengungkapkan 2 (dua) hal tentang Pemilu

"Yang pertama katanya, Pemilu itu adalah sebuah pesta, pesta demokrasi. Dimana pesta itu tentunya haruslah meriah. Tandanya adanya baliho, umbul - umbul, poster, spanduk di sepanjang jalan. Itulah salah satu bentuk dari kemeriahan Pemilu itu".

Kemudian yang kedua imbuhnya, "Pemilu kita adalah sebuah sistem demokrasi yang menawarkan kontestasi atau sebuah perlombaan dimana pengumpul suara terbanyak adalah orang yang menang atau orang yang berhak sebagai wakil kita, pemimpin kita".

"Kontestasi inilah yang dikhawatirkan memunculkan potensi - potensi kecurangan". Tuturnya

Dikatakannya disinilah fungsi hadirnya Bawaslu sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan aturan aturan Pemilu sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan oleh Undang - undang Pemilu.

"Sebagai wasit dalam memastikan, menjaga pelaksanaan Pemilu, jangan sampai kita termasuk kedalam pidana Pemilu, salah satunya ialah Money Politic". Tegas pria yang kesehariannya dipanggil fadli ini.

Diakhir sambutan dan arahannya, Zulfadli berharap melalui sosialisasi dan terbentuknya kampung tolak politik uang ini, masyarakat Kelurahan Kampung Dalam dapat lebih memahami, menyadari bahaya akan praktik politik uang dan turut bekerjasama dengan Bawaslu untuk proaktif turut mengawasi, mencegah, dan berani melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Sebagai informasi, turut hadir dalam rangkaian acara ini Pimpinan Bawaslu Siak, Andi Susilawan, Harlen Manurung, Ikhsan Parulian, dan juga Lurah Kelurahan Kampung Dalam, Sekretaris Camat Siak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan juga Emak-emak sebagai peserta terundang. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Siak juga menghadirkan Narasumber dari Sentra Gakkumdu Bawaslu Siak yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Acara yang digelar dari siang hingga sore hari ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu Siak dengan Kelurahan Kampung Dalam dan Pembacaan deklarasi Kampung Tolak Politik Uang yang dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan atas nama Masyarakat Kelurahan Kampung Dalam.

Penulis : Erni M
Editor : M. Andi S

Tag
BERITA