Lompat ke isi utama

Berita

Siap Menjadi Lembaga Informatif Bawaslu Siak Siap Lakukan Perubahan

Bawaslu Kabupaten Siak, Siak – Sudah menjadi kewajiban Bawaslu Kabupaten Siak menjadi sebuah lembaga yang informatif bagi masyarakat yang membutuhkan informasi yang berkenaan informasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pilkada maupun informasi lainnya. Apalagi sejak terbentuknya lembaga Bawaslu Kab/Kota secara permanen berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Siak ibarat Balita yang secara perlahan tumbuh menjadi sosok lembaga negara yang memiliki kemampuan pelayanan informasi publik secara baik dan up to date, “ Ujar Sriyanto, S,Hut (Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Hukum, Humas dan Data Informasi) saat rapat di Bawaslu Kab. Siak (02/02/2022)

Setelah prestasi yang sangat membanggakan diraih oleh Bawaslu Republik Indonesia selama ini seperti, peringkat II BKN award 2021, Bawaslu Republik Indoensia raih terbaik III Mahkamah Konstitusi Award 2021, sebagai president Global Network on Elektoral Justice (merupakan organisasi internasional yang mewadahi lembaga peradilan di 187 negara), anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021 kategori lembaga / badan Publik yang INFORMATIF, Juara I BMN awards 2021, Terbaik II pengelolaan JDIH tahun 2021. Sedangkan pretasi yang telah diraih oleh Bawaslu Provinsi Riau antara lain Juara I Lembaga Informatif kategori Instansi Vertikal Provinsi Riau dari Komisi Informasi Provinsi Riau dan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021 kategori lembaga / badan Publik yang INFORMATIF dari Bawaslu Republik Indonesia.

Dari sekian banyak deretan prestasi diatas, sudah sepatutnya menjadi motivasi agar lembaga Bawaslu Kabupaten Siak berbenah agar menjadi lebih baik walapun masih memiliki keterbatasan ruang dan anggaran. Hal tersebut tidak berarti Bawaslu Kabupaten Siak berdiam diri dan hanya berpangku tangan, beberapa langkah perubahan dan upaya akan segera dilakukan. Namun hal ini tentu saja tidak cukup dari Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi saja, masih perlu adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari 4 (empat) divisi lainnya serta dukungan penuh dari sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak.

Beberapa langkah perubahan yang menjadi fokus sasaran dari Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Kabuapten Siak antara lain adalah perbaikan pengelolaan sistem publikasi melalui website dan medsos resmi yang dmiliki Bawaslu Kabupaten Siak, penerbitan Pojok Artikel Kepemiluan, penyediaan ruang pelayanan, penyediaan perlengkapan/peralatan serta langkah langkah menarik lainnya.

Bagi masyarakat yang belum tahu telah hadir lembaga Bawaslu Kabupaten Siak dapat di Informasi hal – hal sebagai berikut :

  1. Alamat Kantor : Jl. Panglima Ghimbam Komplek Perumahan Dinas Jabatan No. 15 Sungai Betung, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
  2. Email : bawaslusiak@gmail.com
  3. Website Bawaslu Siak : siak.bawaslu.go.id
  4. Youtube Bawaslu Siak : Bawaslu Kabupaten Siak
  5. Medsos Bawaslu Siak
  • Facebook : Bawaslu Siak
  • Fanpage Facebook : Bawaslu Kabupaten Siak
  • Instagram : bawaslu_siak
  • Twiter : Bawaslu Siak

Masyakat yang membutuhkan layanan informasi bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu Siak ataupun mengirimkan pesan/surat elektronik di beberapa kanal/saluran resmi yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Siak.

Pelayanan informasi publik ini terbuka untuk semua masyarakat, dan tentunya mengikuti standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Riau. Masukan, dan saran atau kritikan kita akan terima demi perubahan dan perbaikan agar menjadi lebih baik, (red)

Tag
BERITA