Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Daring Telah Masuk Dalam Pembelajaran Metode Diskusi Secara Daring

SIAK – Hari ini (02/06/2020) Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu telah menyelesaikan pembelajaran materi secara audio/visual, dan selanjutnya peserta SKPP daring akan memasuki tahap diskusi daring yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 15 Juni 2020.

Tahapan diskusi daring ini akan dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting, sedangkan untuk pelaksaaan diskusi daring tersebut masih menunggu arahan dan ketetapan dari Bawaslu Provinsi Riau. Nantinya diskusi daring ini akan dibagi menjadi 3 kelempok se-Provinsi Riau dengan jumlah peserta setiap kelompoknya maksimal peserta berjumlah 200 peserta.

Peserta SKPP daring dari Bawaslu Kabupaten Siak yang berhasil lolos ke tahapan selanjutnya yaitu sebanyak 30 peserta dari 43 peserta yang memenuhi syarat pada tahapan pembelajaran visual, sedangkan ada 13 orang peserta gagal mengikuti tahapan diskusi daring tersebut dikarenakan mengundurkan diri atau terkendala waktu.

Koordinator Divisi Pengawasan & Hubal Bawaslu Kabupaten Siak, Moh. Royani, S.IP menjelaskan “ Bahwa mulai tanggal 2 sampai 15 Juni peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif masuk ke dalam tahapan Diskusi daring, kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Bawaslu Riau. Kami berharap kepada seluruh peserta SKPP Daring dapat lolos sehingga mendapat nilai tinggi dan sebaiknya peserta lebih mempersiapkan dirinya dengan melakukan uji coba aplikasi serta mengasah pengetahuannya dalam kepemiluan, dan keaktifan peserta dalam bertanya serta menjawab pada Diskusi daring ini menjadi penilaian nantinya ” ujar Royani

Dalam pelaksanaan diskusi daring nantinya, peserta SKPP akan mendapatkan penilaian dari Bawaslu Provinsi Riau dengan melihat keaktifan dan pastisipasi peserta dalam menjawab pertanyaan dari penguji diskusi daring yang akan di uji oleh Bawaslu Riau dan Akademisi. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA