Lompat ke isi utama

Berita

Syiar Rembuk Kampung Tolak Politik Uang berlanjut di Kampung Sabak Permai Kec. Sabak Auh

SABAK AUH, SIAK - Kemarin (Kamis, 19/10/2023) gerakan sosialisasi rembuk kampung tolak politik uang berlanjut di Kampung ke-3 di Kecamatan Sabak Auh. Kampung Sabak Permai menjadi salah satu sasaran Kampung yang dipilih Bawaslu Siak melalui Panwaslu Kecamatan Sabak Auh.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli memperkenalkan salah satu program terobosan Bawaslu Siak.

"Memang ini program baru dari Bawaslu Siak dalam rangka Perhelatan Pemilu 2024 di Kabupaten Siak ini. dimana kita yang turun langsung ke Kampung-kampung. Kita hadirkan Kejaksaan dan Kepolisian yang akan menyampaikan apa yang menjadikan bahayanya politik uang". Ujar Fadli dalam sambutannya

Seraya membuka acara secara resmi, Zulfadli menuturkan tujuan digelarnya kegiatan ini.

"Yang menjadi ide utama Bawaslu Siak mengadakan kegiatan turun ke kampung-kampung, kita tau bahwa politik uang itu ibaratnya sudah menjadi penyakit kronis. Ibaratnya itu kalau diobati itu susah, tapi apapun itu kami Bawaslu Siak tetap optimis bisa kita hilangkan dari bumi istana ini". Ucapnya menegaskan.

Lebih lanjut Zulfadli mengatakan Narasumber yang dihadirkan akan menjelaskan secara detail Tindak Pidana Pemilu akibat terjerat politik uang itu apa saja sanksi yang akan diterima

Seraya membuka acara secara resmi, Zulfadli mengajak Masyarakat Kampung Sabak Permai untuk bersama-sama mencegah, meminimalisir penyakit jual beli suara pada Pemilu 2024 ini.

"Harapan kami, Bapak ibu yang hadir disini, nantinya bisa menjadi Pengawas Partisipatif, atau bahasa kerennya Pengawas intel dari Bawaslu lah. Kalau ada menemukan orang-orang yang terindikasi melakukan praktik politik uang, sampaikan ke kita". Terangnya

"Kalau bukan dari kita yang memulai, siapa lagi. Kita lah yang akan menjaga kampung kita sendiri. Kami berharap nanti Kampung ini sepakat untuk menolak keras praktik politik uang pada Pemilu 2024" tutupnya mengakhiri.

Masyarakat Kampung Sabak Permai tampak antusias mengikuti, menyimak dan mendengarkan materi yang disampaikan narasumber. Hal ini ditandai dengan adanya beberapa pertanyaan yang masyarakat ke Bawaslu dan narasumber.

Sama halnya dengan giat sebelumnya. Rangkaian acara ini diakhiri dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Bawaslu Siak dengan Kampung Sabak Permai yang dalam hal ini atas nama Pemerintah Kampung Sabak Permai yang dilanjutkan Pembacaan Deklarasi oleh Masyarakat Kampung Sabak Permai dengan ditandai pembubuhan tanda tangan dalam teks deklarasi

Sebagai informasi, Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Harlen Manurung turut hadir dan berkesempatan pula memberikan arahan atau materi terkait dengan Tugas, kewajiban, dan kewenangan Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu.

Selain itu, hadir dalam kegiatan ini pihak dari Kecamatan Sabak Auh, Pemerintah Kampung Sabak Auh, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, tokoh masyarakat, Ibu - ibu pengajian, PKK, yang menjadi peserta terundang.

Penulis : Erni M
Editor : M. Andi S

Tag
BERITA