Siak - Bawaslu Kabupaten Siak bersama KPU Kabupaten Siak membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang ditandatangani dalam bentuk Surat Keputusan Bersama atau
SIAK – Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Harlen Manurung menekankan kepada Panwascam agar Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tahu tugas, kewajiban dan kewenangan.
SIAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak mengingatkan Panwascam, Pengawas Kelurahan/desa (PKD) maupun Pengawas TPS yang saat ini sudah dilantik untuk tidak meminta, bahan-bahan kampanye kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siak di Pilkada 2024.
Siak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak mengajak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga) untuk turut aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupat
Siak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak jalin kerjasama dengan 3 (tiga) perguruan tinggi di Kabupaten Siak, diantaranya Lembaga Pendidikan Istana Education College (IEC), Universitas Riau Indonesia (UNRIDA), dan Politeknis Negeri Sriwijaya (POLSRI) pada Ra