Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Siak sambangi Rutan

SIAK - Bawaslu dan KPU Siak hari ini (Jum'at, 10/03/2023) sekira pukul 10.00 wib datang ke Rutan Siak dalam rangka koordinasi persiapan penyelenggraan Pemilu 2024.

Adapun kehadiran Bwaslu dan KPU Siak disambut baik oleh Karutan Siak Bapak Tonggo Butarbutar didampingi 2 (dua) stafnya . Pertemuan ini kurang lebih membahas mengenai administrasi penetapan Rutan Kelas IIB Siak yang nanti dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi narapidana dan tahanan.

Selain itu anggota KPU, Wan Firdaus juga meminta kerjasamanya dari pihak Rutan Siak untuk dapat memberikan nama-nama masyarakat yang ada di Lapas Siak untuk nantinya akan dimasukkan ke dalam lokasi khusus atau TPS Khusus. Wan Firdaus menjelaskan data tersebut sebagai persiapan awal pendataan untuk pemilih yang bakal menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Lapas Siak ini.

Bapak Tonggo Butarbutar selaku Karutan Siak sangat mengapresiasi dan komitmen segera menanggapi permintaan tersebut. Selain itu, Kepala Rutan Siak ini meminta kepada KPU terkait regulasi dan syarat sebagai pemilih yang berlaku terhadap hak suaranya bagi narapidana dan tahanan yang nantinya akan berdampak pada data yang akan diberikan.

Dalam pertemuan ini karutan juga memberitahukan bahwa data mengenai jumlah pemilih di Lapas Siak ini sifatnya rahasia agar tidak disalahgunakan dan bisa berubah sewaktu-waktu.

“bisa saja para warga binaan di dalam sewaktu-waktu jumlahnya berubah-rubah, ada yang bebas setelah menjalani masa pidananya, atau bertambah dengan adanya warga binaan baru yang datang dari Polres". Ujarnya

"kami upayakan pendataan pemilih khusus ini kami terus perbarui dan akan disampaikan ke KPU dan Bawaslu, salah satu target kinerja kami adalah apabila seluruh warga binaan ini dapat memberikan hak suaranya pada pemilu maupun pemilihan”, pungkas beliau.

Selain membahas kemungkinan jumlah pengguna hak pilih di Lapas ini, pada pertemuan ini juga dibahas mengenai jumlah TPS yang mungkin bisa didirikan. Data sementara yang berada di lapas sebanyak 628 pemilih. Dimana 11 pemilih masih belum memiliki NIK, diantaranya 7 Pemilih masih berada di Polres dan 4 pemilih masih belum jelas keluarganya. Untuk masalah ini mengingat jumlah penghuni yang banyak kemungkinan akan di bentuk 3 TPS khusus.


Kalapas Siak, Tonggo Butarbutar juga menyampaikan pada pihak KPU dan Bawaslu bahwa untuk mempersiapkan semua ini harus saling berkomunikasi, pihaknya juga akan menyusun pola pengaman dengan para pejabat struktural agar kegiatan Pemilu tahun 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar.

Penulis : Erni M
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA