Bawaslu Kabupaten Siak Sebarkan Tim Pengawasan Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak di Kecamatan Bungaraya pada Kamis, 05/03/2026
Dibagi dalam beberapa tim pengawasan, Bawaslu Kabupaten Siak turun langsung ke wilayah yang menjadi sasaran coktas KPU Siak diantaranya di Kecamatan Bungaraya, Sabak Auh, Mempura, Dayun, Koto Gasib. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta menjaga akurasi dan validitas data pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Andi Susilawan mengatakan dalam Pengawasan tersebut, tim memastikan seluruh tahapan coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Siak dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi kepemiluan. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan coktas merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.
Penulis : Tari
Editor : Erni