BAWASLU SIAK LAKSANAKAN SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
|
Siak Sri Indrapura - Bawaslu Kabupaten Siak lakukan seleksi wawancara kepada 84 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024 yang terdiri dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak.
Seleksi wawancara ini dijadwalkan oleh tim Pokja Pembentukan Panwascam dilakukan selama 3 hari mulai dari kemarin (19/10/2022) hingga (21/10/2022) dan dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, Kompleks Rumas Dinas Jabatan, Sei.Betung - Siak Sri Indrapura.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Zulfadli mengatakan hari pertama seleksi wawancara kemarin telah dilaksanakan untuk calon dari kecamatan Bungaraya, Kandis, Tualang, Lubuk dalam, Siak. Beliau mengkonfirmasi terdapat 1 orang calon dari Kecamatan Lubuk dalam tidak hadir dalam sesi wawancara.
Selain itu, Ia menuturkan, pelaksanaan tes wawancara ini merupakan tahapan terakhir bagi 6 besar di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak.
"Nantinya kita akan menentukan 3 dari 6 peserta itu untuk ditetapkan menjadi anggota Panwascam untuk Pemilu tahun 2024. ujarnya
Diketahui berdasarkan keputusan Bawaslu Republik Indonesia tentang pedoman teknis pelaksanaan pembentukan Panawslu Kecamatan, bahwa pengumuman penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih akan diumumkan tanggal 26 oktober 2022 mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, proses pelaksanaan seleksi wawancara di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak masih sedang berlangsung.
Penulis : Erni
Editor : Sriyanto