Bawaslu Siak Lakukan Uji Petik, Sasar Pemilih Pemula hingga Warga yang Pindah Domisili
|
Bawaslu Kabupaten Siak melalui tim Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) kembali lakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Kampung Rempak, pada Senin (28/09/2026).
Dalam uji petik kali ini Bawaslu Siak menyasar sejumlah kategori pemilih yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Di antaranya pemilih pemula, warga yang pindah masuk maupun keluar dari wilayah domisili, serta pemilih yang telah meninggal dunia.
Koordinator Divisi P2H, Andi Susilawan mengungkapkan bahwa uji petik menjadi bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam mengawal akurasi data pemilih. Dikatakannya verifikasi faktual dengan cara turun langsung ke lapangan menemui masyarakat, potensi ketidaksesuaian data dapat ditemukan lebih awal sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kita sebagai pengawas untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ujarnya.
Andi mengatakan langkah ini penting untuk memastikan tidak terdapat data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun warga yang seharusnya terdaftar sebagai pemilih namun belum tercatat.
Adapun Data Pemilih yang menjadi sasaran Bawaslu Siak diperoleh melalui jalur koordinasi terlebih dahulu dengan ketua RT wilayah setempat untuk menggali informasi yang dibutuhkan.