Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Di Kecamatan Tualang

SIAK - Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani kembali memimpin pelaksanaan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan dengan mengambil sampel di Kecamatan Tualang tepatnya di Desa Tualang, Pinang Sebatang dan Perawang Barat.

Uji petik DPB untuk yang ke 5 (lima) kalinya ini, Ketua Bawaslu Siak didampingi oleh staf Pelaksana PNS, Staf Sekretariat Bawaslu Siak dan Alumni SKPP Tahun 2021 dilaksanakan pada Selasa (07/12/2021).

Sampel uji petik meliputi beberapa indikator yaitu, kategori pemilih yang meninggal dunia, pemilih keluar/masuk (pindah domisili), pemilih baru dan pemilih alih status menjadi TNI/POLRI atau pensiunan TNI/POLRI

Moh Royani mengatakan bahwa “kegiatan uji petik ini bagian dari tugas dan kewajiban Bawaslu dalam melakukan pengawasan, serta menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk persiapan pemilu/pemilihan tahun 2024”. Tuturnya.

“Kegiatan uji petik ini akan terus kita lakukan sampai mencakup di semua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Siak terpenuhi”. tambahnya

Dalam pelaksanaan uji petik ini terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan masyarakat setempat yang memberikan tanggapan terharap data tersebut dan selanjutnya terhadap data sampel tersebut dilakukan pengecekan langsung dengan menemui masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran dari data tersebut.

Melalui kegiatan uji petik ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak dapat menghasilkan data pemilih yang lebih baik sehingga pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dicoret dan pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dalam DPB.(Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA