Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor Persiapan Verfak Kedua DPD, Bawaslu Siak Ingatkan KPU Laksanakan Sesuai Prosedur

Siak – Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha hadiri undangan KPU Siak dalam rangka Rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon anggota DPD sekaligus Penyampaian Jadwal dan Waktu terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua tersebut, Hari ini, Senin (27 Maret 2023) yang bertempat di Sekretariat KPU Siak, Siak Sri Indrapura.

Selain dihadiri oleh Bawaslu Siak sendiri, KPU Kabupaten Siak dalam kegiatan ini mengundang petugas penghubung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau yang biasa disebut LO.

Rapat koordinasi yang dimulai sekira pukul 10.00 wib ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Siak, Agus Haryanto

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan Teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua calon DPD.

"Kepada Lo yang hadir diharapkan agar saat pelaksanaan verifikasi Faktual bakal calon Anggota DPD dapat mengumpulkan pendukung pada 1 titik. Hal tersebut dapat memudahkan petugas Verifikasi Faktual untuk mendata pendukung apakah MS ataupun TMS. Jika tidak dapat berkumpul pada 1 titik, dikatakannya proses verfak dapat dilakukan melalui panggilan video/video call ataupun direkam pernyataan pendukung bahwasanya mendukung atau bukan terhadap bakal calon anggota DPD". jelasnya

Sesuai jadwal pelaksanaan verifikasi faktual kedua ini, dimulai pada tanggal 26 Maret s.d 8 April 2023. Untuk di Kabupaten Siak sendiri, agus mengatakan “verfak kedua akan dimulai pada tanggal 28 Maret 2023 dan ditergetkan tanggal 5-6 April sudah selesai dan pada hari ini KPU Kabupaten Siak akan turun ke kecamatan untuk membagikan lembar kerja kepada PPK dan PPS”. katanya

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha dalam sambutannya mengingatkan kepada KPU dan Lo yang hadir pada pelaksanaan verifikasi faktual agar dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi aturan yang ada

Selain itu, dikesempatan yang sama, Zulfadli mengungkapkan, pihaknya melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam pengawasan verifikasi faktual kedua calon anggota DPD.

“Kami juga sudah menerbitkan surat instruksi yang tentunya juga dilengkapi dengan regulasi terkait pengawasan verifikasi faktual terkait pengawasan verifikasi faktual kedua calon anggota DPD ini.kepada jajaran kami Panwascam dan juga PKD”. Tuturnya.

Penulis : Kiki Irana Dewi
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA