Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Siak Turun Langsung Lakukan Uji Petik Data Pemilih

uji petik PDPB 2

Doc. Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Siak, Suhartoyo saat melakukan Uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Wilayah Kecamatan Siak, Siak Sri Indrapura (18/11/2025)

Bawaslu Kabupaten Siak lakukan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Wilayah Kecamatan Siak, hari ini Selasa (18/11/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya mengawal hak pilih masyarakat untuk menjamin keakuratan data pemilih dengan memastikan kesesuaian dan validasi data pasca pemilu dan pilkada serentak yang kerap menimbulkan perubahan signifikan pada daftar pemilih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Kasubag Pengawasan beserta staf secretariat dengan mengaju pada SE Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Usai pesta demokrasi serentak dan memasuki masa non – tahapan ini, tentu banyak perubahan data pemilih baik pemilih yang memenuhi syarat hingga yang tidak memenuhi syarat. pentingnya update data dengan melakukan uji petik door to door agar tetap menjaga keakuratan data pemilih sebagai persiapan penyelenggara untuk menyambut pemilihan yang akan datang”.

Dalam kegiatan uji petik kali ini, Tim Bawaslu Kabupaten Siak berfokus pada pemilih yang sudah meninggal dunia. Suhartoyo sebagai Kasubag Pengawasan menyampaikan bahwa nama-nama yang sudah meninggal akan kita kolaborasikan dengan data KPU untuk dikeluarkan dari data pemilih apabila nama yang bersangkutan masih terdata.

Hal ini perlu dijajaki dari sekarang  dan tentunya berkelanjutan agar data pemilih di pemilu dan pilkada selanjutnya bemar-benar mutakhir, tutupnya.

Penulis : Arni

Editor : Suhartoyo