Kembali Lakukan Uji Petik, Bawaslu Siak Pastikan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Hari ini, Selasa (18/11/2025) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak lakukan pengawasan uji petik terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Wilayah Kecamatan Mempura dan Siak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa data pemilih selalu akurat, valid, dan mutakhir, sebagai fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Anggota Bawaslu Siak, Andi Susilawan mengatakan, pengawasan uji petik merupakan bagian krusial dari tugas Bawaslu untuk mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk tahapan non-pemilu seperti PDPB. "Demokrasi yang bermartabat dimulai dari data pemilih yang bersih dan akurat. Melalui uji petik, kami memastikan tidak ada data fiktif atau pemilih yang terlewat," ujarnya.
Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Siak membentuk tim dan turun langsung ke lapangan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat Desa setempat untuk meminta informasi apabila terdapat ketidaksesuaian data pemilih, seperti anggota keluarga yang sudah meninggal namun masih terdaftar, atau yang sudah pindah domisili serta pindah status dari sipil ke TNI/Polri atau sebaliknya.
Atas dasar informasi tersebut tim Bawaslu Siak turun langsung mendatangi alamat pemilih untuk diverifikasi faktual. Temuan umum dari hasil pengawasan uji petik kali ini ditemukannya data pemilih yang statusnya telah meninggal dunia, namun setelah diverifikasi dengan mengecek di DPT online Pemilih tersebut masih terdata sebagai DPT.
Andi mengatakan Bawaslu Siak akan menindaklanjuti temuan ini dengan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Siak untuk mensinkronkan data tersebut. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas ini berujar Pengawasan uji petik ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mewujudkan daftar pemilih berkelanjutan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjamin hak pilih setiap warga negara.
Penulis : Erni
Editor : Suhartoyo