Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Aman Dan Kondusif

SIAK – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 telah selesai digelar.

Berlangsung di Gedung Tengku Maharatu, Siak Sri Indrapura, selasa (15/12/2020) mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 17.00 wib, kegiatan ini dihadiri saksi-saksi dari masing – masing Pasangan Calon (Paslon), Bawaslu Kabupaten Siak, dan Jajaran PPK se Kab. Siak.

Dalam rapat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, dilakukan penjumlahan data dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak yang termuat dalam Formulir Model D. Hasil Kecamatan-KWK, kemudian dituangkan dalam Formulir Model D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK.

Selain itu, terdapat beberapa Kecamatan yang dilakukan koreksi atau perbaikan terhadap Data Pemilih, Data Pemilih Disabilitas, dan data penggunaan surat suara yang kemudian dituangkan kedalam formulir Model D. Kejadian Khusus.

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Sriyanto selaku Koordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi menjelaskan "Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kab/Kota ini merupakan rangkaian dari Rapat Pleno Rekapitulasi yang dilaksanakan oleh PPK di Tingkat Kecamatan dengan menyebutkan perolehan suara ditingkat kecamatan untuk setiap data yang sudah dituangkan dalam Form Model D.Hasil Kecamatan KWK. Hal ini sebagai bentuk dari transparansi kepada masyarakat umum.

Adapun data perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak adalah Paslon Nomor urut 1 Sayed Abubakar A. Assegaf – Hj. Reni Nurita, S.Hut sebanyak 34286 suara, Paslon Nomor urut 2 Drs. H. Alfedri, M.Si – H. Husni Merza, BBA, MM sebanyak 101109 suara dan Paslon Nomor urut 3 H. Said Arif Fadillah, S.Sos.,M.Si – Sujarwo, SM memperoleh sebanyak 44748 suara.
Selama proses rekapitulasi suara, KPU Kabupaten Siak membuka dan memberi kesempatan kepada Saksi masing-masing Paslon menyampaikan keberatannya. Hingga rekapitulasi berakhir, tidak terdapat keberatan dari Saksi masing – masing Paslon.

Dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan Danramil, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 secara keseluruhan berjalan lancar, aman, dan kondusif dan tetap dengan menerapkan standar protokol kesehatan. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA