Uji petik DPB di Kecamatan Siak, Bawaslu Siak Temukan Data Ganda
|
SIAK - Bawaslu Kabupaten Siak yang di gawangi oleh Tim Divisi Pengawasan dibawah komando Ketua Bawaslu Siak Moh Royani melaksanakan Kegiatan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjuran (DPB) kemarin, senin (03/11/2021).
Mengambil sampel di Kecamatan Siak untuk dilakukan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjuran (DPB), Bawaslu Kabupaten Siak menemukan penduduk yang terdaftar sebagai Pemilih ganda, tepatnya di Kampung Merempan Hulu.
Dalam Kegiatan uji petik ini turut hadir Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Siak Wan Ahmad Firdaus dan Khaidir. Dan terhadap penemuan data Pemilih Ganda tersebut, pihak KPU langsung menindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan dengan cara menghapus salah satu data yang dinyatakan sebagai pemilih ganda.
Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode oktober yang diterima oleh Bawaslu Siak dari KPU Kabupaten Siak terdapat penambahan jumlah daftar pemilih sebanyak 11 pemilih dari jumlah data Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September dari yang semula berjumlah 271.166 menjadi 271.177 pemilih. (sumber BA KPU Nomor 17/PL.02.1/1408/2021)
Sampai saat ini, Bawaslu Kabupaten Siak telah melaksanakan Uji Petik DPB di 4 (empat) kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Siak. (Humas_BawasluSiak)