Lompat ke isi utama
Berita
khairuddin SH
humas
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah mengamanatkan adanya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, disebutkan bahwa Pemutakh
kpu bawaslu
humas
Bawaslu Kabupaten Siak terima kunjungan KPU Siak pada Senin, 23/02/2026. Diketahui kunjungan ini dalam rangka koordinasi untuk membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk tahun 2026.
Andi, Konsolidasi
humas
Bawaslu Kabupaten Siak terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif melalui agenda Konsolidasi Demokrasi.
fadli, konsolidasi demokrasi
humas
Ada yang berbeda dalam Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli pekan ini yang berlangsung di Kedai Kopi Andesku, Siak Sri Indrapura.
Dardiri, Bungaraya
humas
Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, Anggota Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri lakukan sosialisasi tentang Kepemiluan dan Pengawasannya kepada para santri Pondok Pesantren Al Muttaqin, Kecamatan Bungaraya pada Jum'at (13/02/