Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Siak menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 yang diikuti oleh mahasiswa dan juga unsur masyarakat
Menjadi Pemateri Dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Kamis (04/06/2026) Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Andi Susilawan menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam mencegah berbagai potensi pelan
Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Ikhsan Parulian Harahap menegaskan bahwa setiap langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu berpedoman pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri selaku Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi hadir sebagai narasumber pada kegiatan Pendidik
Tantangan Pengawasan Pemilu semakin kompleks, Pasalnya praktik money politic yang mulai bertransfomasi ke transaksi digital dan bukan lagi menggunakan amplop dengan datang rumah ke rumah.