Bawaslu Kabupaten Siak menurunkan tim pengawasan untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak pada Rabu (24/09/2025).
Seluruh Jajaran sekretariat di Bawaslu Kabupaten Siak diminta untuk tetap menumbuhkan sikap semangat kerja dan menjaga kedisiplinan meskipun di masa non tahapan Pemilu ataupun Pilkada saat ini.
Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri mengingatkan jajaran staf sekretariat untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan yang diterapkan walaupun saat ini memasuki masa non tahapan Pemilu atau Pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri menyarankan agar Partai Politik berperan aktif memberikan masukan terkait Dapil (Daerah Pemilihan). Dikatakannya hal tersebut boleh dilakukan dan tidak dilarang.