Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Siak Awasi Seleksi Test Tertulis Calon Anggota PPS Se-Kabupaten Siak

Siak - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak beserta Staf Sekretariat melaksanakan pengawasan seleksi tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, pada Rabu (04/03) di masing-masing Aula Kantor Camat se-Kabupaten Siak. Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Siak Nomor : 64/pp.04.2-Pu/1408/KPU-Kab/III/2020 Tentang Hasil Seleksi Adminitrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020.

Pelaksanaan Ujian Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Siak tersebut dibagi menjadi 2 (dua) sesi pada hari yang sama oleh KPU Kabupaten Siak. Sesi pertama Tes tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara dimulai pada Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB diikuti oleh 7 (tujuh) Kecamatan yaitu Minas, Sungai Mandau, Kerinci Kanan, Dayun, Siak, Sabak Auh, dan Pusako, kemudian pada sesi kedua dimulai pada pukul 14.00 s/d 16.00 WIB yang diikuti 7 Kecamatan yaitu Kandis, Tualang, Lubuk Dalam, Koto Gasib, Mempura, Bungaraya, serta Sungai Apit.

Pemusnahan Naskah Soal Tes Tertulis

Pada akhir pelaksanaan seleksi tes tertulis tersebut, dilakukan pemusnahan naskah soal tes tertulis yang disaksikan oleh perwakilan KPU Siak, Bawaslu Siak, PPK, serta Panwaslu Kecamatan. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA